KPK Ungkap Dugaan Rekayasa Pokmas dalam Kasus Hibah Jatim

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK. (Istimewa).

JAKARTA – Skema penyaluran dana hibah di Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya praktik manipulatif dalam pembentukan kelompok masyarakat (pokmas) yang menjadi penerima dana tersebut.

Sumber dugaan mengarah pada peran aktif oknum kepala desa dan koordinator lapangan (korlap) yang diduga menjadi aktor utama pembentukan pokmas atas pesanan. Dalam proses penyidikan pada Selasa (15/7/2025), KPK memanggil sepuluh saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penyidik mendalami proses pembuatan pokmas yang diduga dibuat oleh koordinator lapangan (korlap) yang berkoordinasi dengan kepala desa (kades),” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dikutip dari Antara pada Kamis (17/7).

Rekayasa Pendirian Pokmas

Pemeriksaan kali ini difokuskan pada dugaan rekayasa pendirian kelompok penerima hibah, termasuk keterkaitan korlap dengan pihak-pihak yang disebut sebagai aspirator—yakni pemilik jatah hibah yang biasanya berkaitan dengan tokoh atau pejabat tertentu.

Beberapa nama yang diperiksa di antaranya adalah Kateno, Kepala Desa Penataran; Suparman, Kepala Desa Candirejo; dan Sodikin, Kepala Desa Bangsri.

Selain itu, hadir pula Yunianto, Kepala Dusun Kalicilik Candirejo, serta Komarudin, Kepala Dusun Jeding. Dua pihak swasta yakni Bagas Aji Priambodo dan Muhammad Farhat juga turut diperiksa. Tiga nama lainnya—Jody, Rendra, dan Ryan—masih belum diketahui profesi atau peran pastinya.

Baca Juga :  Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Pengembangan Perkara Hibah Jatim

Langkah ini merupakan lanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menyeret 21 orang menjadi tersangka. Empat orang di antaranya diduga menerima suap, sementara sisanya adalah pemberi.

Dari empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara dan satu lainnya staf. Sementara dari 17 pemberi, terdiri atas 15 orang swasta dan dua penyelenggara negara.

Penyidik sebelumnya, juga telah mengungkap bahwa dana hibah yang bermasalah ini didistribusikan ke delapan kabupaten di Jawa Timur. Namun belum seluruh daerah yang menerima dana hibah tersebut diumumkan secara terbuka ke publik.

Baca Juga :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk mendalami motif pembentukan pokmas hingga praktik jual-beli rekomendasi hibah yang selama ini menjadi rahasia umum dalam proses pencairan dana bantuan pemerintah di daerah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi
Kasus Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Kasat Reskrim Pastikan Semua Diperiksa
Oknum DPRD Jadi Direksi LPK Diduga Tunggak BPJS, Telantarkan Ratusan Pekerja

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Rabu, 24 September 2025 - 12:31 WIB

Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page