BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

BAKIS saat melakukan audiensi dengan Kejari Sumenep.

SUMENEP – Lembaga Kajian Strategis (BAKIS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Guluk-Guluk yang terjadi sejak 2019 hingga 2022, Kamis (19/06/25).

Direktur BAKIS, Ahmad Subli, menyatakan bahwa laporan tersebut sebelumnya tidak mendapat respons, sehingga pihaknya menggelar audiensi langsung dengan Kejari Sumenep.

“Alhamdulillah audiensi kami mendapat perhatian. Kami hanya diminta memperbarui laporan karena pegawai yang dulu menangani sudah dimutasi,” ujar Subli.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan meminta agar laporan dapat diperbarui.

“Tinggal perbarui laporan. Kami siap berkoordinasi untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, BAKIS juga meminta Kejaksaan untuk mengusut dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Guluk-Guluk tahun anggaran 2024.

Baca Juga :  Respon Cepat Forkopimcam Pragaan Soal Galian C Diapresiasi Pemuda

Menurut Subli, dari total 25 penerima, hampir semua tidak menerima bantuan secara penuh.

“Nilainya seharusnya 20 juta rupiah, tapi maksimal hanya 15 juta. Bahkan ada yang hanya menerima 9,5 juta, terdiri dari 7 juta dalam bentuk barang dan 2,5 juta untuk upah pekerja,” jelasnya.

BAKIS mendesak Kejaksaan untuk segera turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini dan menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan Dana Desa dan BSPS di Desa Guluk-Guluk.

Baca Juga :  Gelap dan Berbahaya, Warga Pordapor–Guluk-Guluk Desak PJU Strategis di Jalan Poros Kabupaten

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page