Kaukus MR Desak Gubernur Jatim Tetapkan KEK Tembakau Madura

- Publisher

Senin, 3 November 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Kaukus MR saat menyerahkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, mendesak Madura sebagai KEK tembakau.

Perwakilan Kaukus MR saat menyerahkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Timur, mendesak Madura sebagai KEK tembakau.

SURABAYA – Perwakilan Kaukus Madura Raya (KMR), sebuah organisasi kepemudaan yang dibangun oleh sejumlah pemuda se-Madura, secara resmi mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin (3/11).

Surat tersebut berisi dorongan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

“Betul bahwa kami bersurat hari ini kepada ibunda Gubernur, untuk mendorong agar Gubernur agar Madura segera dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau,” ujar Umam, Ketua Umum Kaukus Madura Raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sendiri kini menjadi topik yang semakin sering dibicarakan oleh berbagai kalangan. Landasan hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus serta Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

Dua regulasi ini menjadi acuan utama bagi pemerintah dalam menilai kelayakan suatu daerah untuk ditetapkan sebagai KEK.

Baca Juga :  Rumah Produksi Miliaran di Sumenep Terbengkalai, Aktivis Desak KPK Turun Tangan

Menurut Umam, urgensi menjadikan Madura sebagai KEK Tembakau bukan hanya persoalan ekonomi semata, melainkan juga strategi untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan negara secara seimbang.

“Tentu, menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hari ini menjadi sebuah urgensi vital dan strategis untuk menemukan win-win solution yang bijak, antara kepentingan masyarakat dengan kepentingan negara. Kekuatan sekaligus resiliensi ekonomi masyarakat Madura itu terletak pada tembakau dan segala turunannya,” tegas Umam.

Ia menilai bahwa arah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejauh ini belum menunjukkan prioritas terhadap pengembangan KEK di Madura.

“Oleh karena itu mas (KEK tidak diprioritaskan), kepentingan kita dengan ibunda Gubernur adalah untuk memberitahukan bahwa situasi sosial dan ekonomi yang berkembang di Madura hari ini harus diperhatikan dengan serius. Negara dan masyarakat harus berada di jalur yang sama, sehingga arah kebijakannya didasarkan pada dua kepentingan ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

Umam juga menyoroti kekuatan industri rokok lokal Madura yang kian berkembang. “Kita paham betul, mas. Sebaran rokok lokal Madura relatif semakin kuat. Satu sisi, hal ini sangat menguntungkan terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Madura. Namun di sisi lain, kepentingan negara di sektor yang sama menjadi terganggu. Inilah yang ingin kita rajut bersama Ibunda Gubernur, karena kebijakan pengajuan atau usulan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus secara otoritatif juga bisa dilakukan oleh Gubernur,” jelasnya.

Dalam surat yang dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur tersebut, Kaukus Madura Raya menyampaikan lima poin utama sebagai bentuk desakan dan komitmen mereka:

Baca Juga :  Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

1. Mendesak Gubernur Jawa Timur untuk menjadi bagian dari pengusul kepada pemerintah pusat agar Madura ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.

2. Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, diskusi, FGD, dan silaturahmi dengan berbagai tokoh di Madura guna mendukung terbentuknya KEK Tembakau.

3. Menjadikan Kaukus Madura Raya sebagai Crisis Center untuk seluruh kegiatan sosialisasi, koordinasi, dan pengawalan pembentukan KEK Tembakau Madura.

4. Mengajak seluruh bupati dan pihak terkait di Madura untuk berperan aktif dalam upaya pembentukan KEK Tembakau.

5. Menyatakan kesiapan Kaukus Madura Raya bekerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi dan aksi nyata demi terwujudnya KEK Tembakau Madura.

Langkah ini dinilai sebagai upaya serius untuk memperkuat sektor unggulan Madura, yaitu industri tembakau, agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan
BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada
Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman
Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Selasa, 11 November 2025 - 01:01 WIB

Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK

Senin, 10 November 2025 - 19:32 WIB

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan

Senin, 10 November 2025 - 19:24 WIB

BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page