Strategi Distribusi Rokok Ilegal New Humer Dikirim ke Jabodetabek Pakai Travel

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menggunakan travel rokok New Humer di Distribusikan ke sejumlah daerah di Jabodetabek.

Menggunakan travel rokok New Humer di Distribusikan ke sejumlah daerah di Jabodetabek.

PAMEKASANDistribusi rokok ilegal merek  New Humer tak lagi hanya terjadi di kawasan Madura, rupanya juga didistribusikan ke daerah Jakarta, Senin (19/5).

Berdasarkan keterangan seorang warga Kadur berinisial AP, rokok ilegal tersebut kini rutin dikirim ke wilayah Jabodetabek menggunakan mobil travel pribadi, menyamar sebagai barang bawaan penumpang.

Menurut AP, pengiriman tidak hanya melibatkan New Humer, tetapi juga merek-merek ilegal lainnya seperti Newcastel dan beberapa merek lokal lain yang diduga masih berada dalam kendali KU, pengusaha besar asal Kadur yang disebut-sebut sebagai otak jaringan rokok ilegal dari Pamekasan.

“Yang dikirim bukan cuma New Humer, tapi juga Newcastel dan rokok lain. Semua barang milik KU. Sudah lama jalurnya begitu, lewat travel malam hari,” ungkap AP.

Menurut AP, pengiriman dilakukan secara berkala dari Pamekasan dengan cara menyelundupkan dusan rokok ke dalam mobil travel yang juga membawa penumpang.

Supir-supir travel ini disebut telah mengetahui jalur aman dari razia aparat Bea Cukai dan kerap mendapat arahan khusus sebelum berangkat.

Baca Juga :  Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

“Barang diangkut dari gudang Kadur, masuk mobil malam-malam. Biasanya langsung ke Surabaya, terus lanjut ke Jakarta. Kadang lewat Bangkalan. Supirnya udah paham mana jalan yang bersih,” tambahnya.

Modus ini dinilai efektif karena menggunakan kendaraan sipil yang sulit dicurigai sebagai pengangkut barang ilegal. Di sisi lain, hal ini menunjukkan betapa rapi dan terstrukturnya jaringan distribusi rokok ilegal milik KU.

KU sendiri bukan nama baru dalam pusaran bisnis rokok ilegal di Madura. Namanya kerap muncul dalam sejumlah laporan masyarakat dan pengamatan media, namun hingga kini belum pernah tersentuh proses hukum secara serius.

Baca Juga :  Skandal BSPS Sumenep: Pejabat Diduga Terima Setoran Puluhan Juta

Seluruh penindakan oleh aparat—baik Bea Cukai maupun kepolisian—hanya berhenti pada kurir, sopir, atau pemilik toko kecil.

Dengan temuan ini, dugaan kuat muncul bahwa KU telah membangun jaringan distribusi lintas daerah yang sulit disentuh hukum.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah
Sempat Mangkir Dalam Persidangan Curanmor, Kades Pragaan Laok Berikan Kesaksian Berbeda
Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Sempat Mangkir Dalam Persidangan Curanmor, Kades Pragaan Laok Berikan Kesaksian Berbeda

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page