Berkali-kali Diamankan, Distribusi New Humer Kian Sistematis: KU Tetap Tak Tersentuh

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peredaran rokok ilegal New Humer kian sistematis.

Ilustrasi peredaran rokok ilegal New Humer kian sistematis.

PAMEKASAN – Meski berkali-kali diamankan aparat penegak hukum dan Bea Cukai, rokok ilegal merek New Humer asal Pamekasan tetap saja beredar luas di Madura, Minggu (18/5).

Ironisnya, seluruh operasi penindakan hanya menyasar ranting—sementara akar utamanya tak tersentuh hingga hari ini, dari temua redakai di lapangan distribusi rokok ini masih berjalan dan kian sistematis.

“Ga ada pengaruh (red: penindakan) faktanya di sebagian toko kelontong tempat saya beli rokok, distribusinya tetap lancar, dan New Humer tetap diperjual belikan,” ucap AW warga Asal Guluk-Guluk Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Enam Kali Diamankan

Sedikitnya enam penindakan besar terjadi dalam tiga tahun terakhir:

Baca Juga :  Alat Bukti Santosa Kadiman pada Sidang 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo Berpotensi Senjata Makan Tuan

1. Surabaya (Desember 2024): Bea Cukai Jawa Timur I bersama Polrestabes menggagalkan pengiriman New Humer senilai Rp2,1 miliar. Rokok diselundupkan menggunakan truk berpendingin yang dimodifikasi agar tak mencurigakan.

2. Terminal Ceguk Pamekasan (Maret 2022): 291.000 batang rokok ilegal disita saat hendak dikirim ke Bogor. New Humer termasuk dalam muatan yang terbongkar berkat laporan warga.

3. Pemusnahan Bea Cukai Madura (Oktober 2021): Lebih dari 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, hasil 151 penindakan. Mayoritas berasal dari Pamekasan, termasuk merek New Humer.

4. Awal Tahun 2025: Dalam waktu kurang dari satu bulan, Bea Cukai Madura menyita lebih dari 5 juta batang rokok ilegal. New Humer lagi-lagi mendominasi barang sitaan.

Baca Juga :  Distribusi Sistematis Rokok Ilegal Gico Premium, Nama H.M Disorot Publik

5. Operasi Gabungan di 13 Kecamatan Pamekasan (Juni 2024): Operasi melibatkan Satpol PP, TNI, dan Bea Cukai, menyasar toko kelontong dan jasa pengiriman yang terindikasi menyalurkan rokok ilegal.

6. Produsen di Desa Bangkes, Kadur (April 2025): Seorang produsen rokok ilegal ditangkap polisi. Namun hanya dikenai denda Rp49 juta oleh Bea Cukai, tanpa proses hukum lanjutan.

Namun, meski daftar penindakan terlihat panjang, distribusi New Humer tetap berlangsung lancar. Di lapangan, jalur edarnya bahkan makin rapi.

Baca Juga :  Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh

Distribusi Sistematis

Agen-agen lokal di Sumenep, seperti seorang warga Pangarangan berinisial R, tetap aktif menyuplai ke berbagai desa: Batu Putih, Kalianget, hingga Talango. Warung-warung kecil menjualnya tanpa rasa takut.

Diduga kuat, seluruh jaringan ini terhubung dengan pengusaha besar asal Kadur berinisial KU. Meski namanya santer disebut sebagai pemodal utama, KU nyaris tak pernah disentuh hukum. Penindakan selalu berhenti di level bawah.

“Bukan rahasia kalau si KU itu yang punya pabriknya. Tapi anehnya, aman terus. Yang ditangkap paling sopir, kurir, atau orang-orang kecil,” ujar seorang warga berinisial CK.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page