Rokok Ilegal BOSS Caffe Latte Menggurita di Pamekasan, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

Ilustrasi, kinerja Bea Cukai Madura dinilai lamban

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek BOSS varian Caffe Latte kian mengkhawatirkan di wilayah Pamekasan, Madura, Jum’at (16/5).

Produk tanpa pita cukai ini disebut-sebut diproduksi secara massal di Kecamatan Kadur oleh seorang pengusaha berinisial RD. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai Madura.

Produksi rokok tanpa cukai tersebut diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meski merugikan negara dan melanggar hukum, pengawasan dari Bea Cukai dinilai minim. Warga menduga ada pembiaran sistematis yang membuat praktik ilegal ini terus berjalan.

“Kalau bicara soal Kadur, pihak Bea Cukai seperti tutup mata. Tidak ada tindakan nyata meski pelanggarannya sudah terang-terangan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku produksi rokok tanpa pita cukai dapat dijerat sanksi pidana dan denda berat.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal Nexus Marak di Pamekasan, Diduga Libatkan Oknum DPRD 

Warga Pamekasan mendesak agar Bea Cukai Madura segera bertindak tegas. Penegakan hukum yang tajam dan adil dibutuhkan agar praktik ilegal seperti ini tidak terus mencoreng nama daerah.

Jika terus dibiarkan, peredaran rokok bodong di Kadur bisa menjadi contoh buruk bagi wilayah lain. Pemerintah pusat pun diharapkan turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap kinerja Bea Cukai di tingkat daerah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page