Jejak Rokok Ilegal Humer dan New Humer di Marketplace

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rokok ilegal Humer dan New Humer di Marketplace.

Ilustrasi rokok ilegal Humer dan New Humer di Marketplace.

SUMENEP – Penelusuran eksklusif TimesIN mengungkap bahwa penyebaran rokok ilegal merek Humer dan New Humer dengan platform Marketplace bukan sekadar isapan jempol, Rabu (21/5).

Dari Madura hingga pelosok Jawa, produk ini menyebar lewat jalur darat, toko kelontong, hingga marketplace dan media sosial.

Berdasarkan investigasi lapangan, tim menemukan tiga varian Humer: Exclusive Light (putih), American Blend (merah), dan Brown (ungu kopi).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan New Humer muncul dalam kemasan merah tua bertuliskan Special Taste serta varian lain bertema kopi dengan slogan mencolok: In Coffee We Trust.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merajalela, FGD Forpam Dinilai Cuma Formalitas

Yang mencengangkan, semua varian itu tidak memiliki pita cukai. Padahal, regulasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan jelas: peredaran rokok tanpa pita cukai adalah pelanggaran hukum yang bisa dipidana.

Di Facebook Marketplace, redaksi menemukan posting bertuliskan “CUCI GUDANG ROKOK ILEGAL MURAH 1 SLOP” dengan harga Rp95.000. Varian yang ditawarkan? Humer merah. Transaksi diarahkan via WhatsApp, lengkap dengan iming-iming “bisa kirim ke luar kota”.

Peredaran Rokok Humer & New Humer di Marketplace

1. Shopee

Beberapa penjual memanfaatkan media sosial, khususnya grup Facebook, untuk menawarkan rokok ilegal merek New Humer dengan metode pembayaran melalui Shopee. Mereka menyertakan tautan atau informasi bahwa produk dapat dibeli melalui Shopee dengan sistem Cash on Delivery (COD).

Baca Juga :  Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

2. Lazada

Produk dengan nama “Rokok New Humer 1 Slop” tersedia di Lazada, menunjukkan bahwa rokok merek ini diperdagangkan di platform tersebut.

3. Blibli

Di Blibli, ditemukan produk dengan nama “produk baru humm3r merah 20” dan “linting dewe rasa humer merah putih” yang dijual oleh beberapa penjual di Surabaya. Meskipun nama produk sedikit dimodifikasi, ini menunjukkan adanya peredaran rokok Humer di platform tersebut.

Baca Juga :  GAM JATIM Desak Usut Korupsi Pendidikan dan Copot Kadisdik Jatim

Lebih dalam lagi, di wilayah Pangarangan, Sumenep, seorang pria berinisial R disebut-sebut sebagai agen besar penyalur Humer ke berbagai kecamatan. Dari Kalianget sampai Talango, produk ilegal ini menyusup ke rak-rak warung tanpa hambatan.

Ironisnya, meski informasi ini tersebar di banyak media lokal, aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura masih terkesan tutup mata. Tidak ada satu pun penyitaan besar yang dilakukan dari gudang produksi di Pamekasan, meski jalur distribusinya jelas dan terbuka.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page