Terindikasi Tumpang Tindih: Desa Basoka Sumenep Dapat Dana Hibah 2024 Hampir Rp2 M

- Publisher

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Hibah Jawa Timur 2024

Ilustrasi Dana Hibah Jawa Timur 2024

SUMENEP – Di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep justru mencatatkan diri sebagai penerima bantuan hibah yang cukup besar.

Pada tahun anggaran 2024, desa ini memperoleh tiga proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan total anggaran mencapai Rp1,755 miliar.

Proyek Hibah yang Diterima Desa Basoka

Ketiga proyek tersebut bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan dengan skema swakelola melalui Badan Kerjasama (BK) Desa.

Proyek-proyek ini seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan permukiman desa.

Tumpang Tindih Proyek dan Anggaran yang Sama

Namun, ada yang mencurigakan dari pelaksanaan proyek ini. Dua dari tiga proyek yang diterima Desa Basoka memiliki jenis program dan pagu anggaran yang serupa, masing-masing sebesar Rp750 juta.

Tidak ada penjelasan yang jelas apakah proyek tersebut berfokus pada lokasi yang berbeda atau justru merupakan pengulangan nama program yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih.

Baca Juga :  Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta, Pengusaha Salon di Surabaya Laporkan Temannya ke Polisi

Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana hibah tersebut.

Tanggapan Kepala Desa Basoka dan Sikap Transparansi

Upaya konfirmasi oleh TimesIN.ID kepada Kepala Desa Basoka pun tidak membuahkan hasil yang memadai. Meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa tidak memberikan jawaban substantif mengenai proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa hanya mengarahkan agar datang langsung ke rumahnya tanpa memberikan klarifikasi tertulis mengenai keabsahan program hibah yang sedang dijalankan.

Baca Juga :  RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

“Ta’ kenal maka ta’ sayang… Jadi saya tunggu di rumah jika sampean mau koordinasi,” tulisnya, yang justru menghindar dari pertanyaan yang seharusnya dijawab secara profesional.

Pentingnya Transparansi dalam Penggunaan Dana Hibah

Sikap ini terkesan menghindar dari upaya klarifikasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana hibah.

Hal ini menambah keraguan publik terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut, apalagi dana hibah yang bersumber dari anggaran negara dimaksudkan untuk memperkuat kawasan permukiman dan infrastruktur desa.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Satgas Mafia Tanah Kejagung RI kepada Bupati Mabar, 5 Warga Labuan Bajo Ajukan Gugatan Baru Ke St Regist Hotel
Waduh! Kapolsek Waru Diduga Dijadikan Tameng Acara Jalan Santai Kemerdekaan yang Terindikasi jadi Ajang Bisnis
Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka
Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah
Sempat Mangkir Dalam Persidangan Curanmor, Kades Pragaan Laok Berikan Kesaksian Berbeda
Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:57 WIB

Surat Satgas Mafia Tanah Kejagung RI kepada Bupati Mabar, 5 Warga Labuan Bajo Ajukan Gugatan Baru Ke St Regist Hotel

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Waduh! Kapolsek Waru Diduga Dijadikan Tameng Acara Jalan Santai Kemerdekaan yang Terindikasi jadi Ajang Bisnis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Sempat Mangkir Dalam Persidangan Curanmor, Kades Pragaan Laok Berikan Kesaksian Berbeda

Berita Terbaru

M. Rozien

Kolom

Antara Optimis dan Pesimis di Negeri Konoha

Sabtu, 30 Agu 2025 - 19:05 WIB

Hasyim Khafani.

Kolom

Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sabtu, 30 Agu 2025 - 01:57 WIB

You cannot copy content of this page