SUMENEP – Di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep justru mencatatkan diri sebagai penerima bantuan hibah yang cukup besar.
Pada tahun anggaran 2024, desa ini memperoleh tiga proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan total anggaran mencapai Rp1,755 miliar.
Proyek Hibah yang Diterima Desa Basoka
Ketiga proyek tersebut bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan dengan skema swakelola melalui Badan Kerjasama (BK) Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek-proyek ini seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan permukiman desa.
Tumpang Tindih Proyek dan Anggaran yang Sama
Namun, ada yang mencurigakan dari pelaksanaan proyek ini. Dua dari tiga proyek yang diterima Desa Basoka memiliki jenis program dan pagu anggaran yang serupa, masing-masing sebesar Rp750 juta.
Tidak ada penjelasan yang jelas apakah proyek tersebut berfokus pada lokasi yang berbeda atau justru merupakan pengulangan nama program yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih.
Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana hibah tersebut.
Tanggapan Kepala Desa Basoka dan Sikap Transparansi
Upaya konfirmasi oleh TimesIN.ID kepada Kepala Desa Basoka pun tidak membuahkan hasil yang memadai. Meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa tidak memberikan jawaban substantif mengenai proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa hanya mengarahkan agar datang langsung ke rumahnya tanpa memberikan klarifikasi tertulis mengenai keabsahan program hibah yang sedang dijalankan.
“Ta’ kenal maka ta’ sayang… Jadi saya tunggu di rumah jika sampean mau koordinasi,” tulisnya, yang justru menghindar dari pertanyaan yang seharusnya dijawab secara profesional.
Pentingnya Transparansi dalam Penggunaan Dana Hibah
Sikap ini terkesan menghindar dari upaya klarifikasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana hibah.
Hal ini menambah keraguan publik terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut, apalagi dana hibah yang bersumber dari anggaran negara dimaksudkan untuk memperkuat kawasan permukiman dan infrastruktur desa.