Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

- Publisher

Senin, 21 April 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Dugaan skandal besar mencuat dari balik industri rokok di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Senin (21/4).

Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) membeberkan bahwa puluhan perusahaan rokok (PR) resmi di wilayah tersebut diduga terlibat dalam praktik produksi rokok ilegal dan perdagangan pita cukai palsu.

Ketua GAKI, Farid Azziyadi, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, izin itu diduga hanya dijadikan kedok untuk melancarkan kegiatan ilegal yang merugikan negara dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

“Ini bukan pelanggaran ringan. Ini kejahatan yang terstruktur. Rokok ilegal diproduksi, pita cukai diperjualbelikan, tapi mereka tetap menikmati bantuan dari negara. Ini ironi yang memalukan,” ujar Farid, Senin (21/4/2025).

Ironisnya, kata Farid, ribuan pekerja dari PR yang diduga bermasalah ini justru tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Artinya, negara secara tidak langsung ikut menyubsidi pelanggaran hukum yang terjadi.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Ultimatum Perusahaan Rokok yang Tak Produksi

GAKI menilai situasi ini sebagai kerugian ganda. Negara kehilangan potensi pendapatan dari cukai karena praktik ilegal, sementara bantuan sosial malah mengalir ke pihak yang diduga menyimpang dari hukum.

Ia menyebut perlu ada evaluasi serius terhadap sistem pendataan penerima bantuan dan pengawasan perusahaan.

Farid mendesak Pemkab Sumenep, melalui Disperindag dan Satpol PP, segera menggandeng Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh PR resmi di Lenteng.

Menurutnya, bila terbukti bersalah, sanksi harus dijatuhkan secara tegas dan terbuka ke publik.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Pemakzulan Khofifah, Eskalasi Strategic: Terlalu Dini dan Irasional!

“Bea Cukai punya wewenang untuk memberi teguran hingga mencabut izin produksi. Kalau perusahaan itu sudah ditegur tapi tetap bandel, maka izinnya harus dicabut dan pabriknya ditutup permanen,” tegasnya.

Farid menambahkan, jika praktik ini terus dibiarkan, maka tak hanya merusak iklim usaha di Sumenep, tapi juga mencoreng kredibilitas aparat pengawas.

“Ini bukan sekadar soal cukai, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap sistem,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page