Oknum Kades Desa Meddelen, Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Animasi by Google

Gambar Animasi by Google

Sumenep – Skandal besar diduga mencuat di Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Seorang oknum kepala desa diduga menjadi dalang dalam praktik jual beli pita cukai ilegal yang melibatkan perusahaan rokok yang sudah tak beroperasi, Nafis Jaya. Kamis (17/4).

Dalam temuan tim investigasi, oknum kades ini disebut memanfaatkan celah hukum dengan menggunakan nama perusahaan rokok yang sudah tidak lagi beroperasi untuk mengakses jatah pita cukai resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Pabrik Mandek Produksi, PR Istana Jaya Dituding Main Pita Cukai

Namun alih-alih digunakan sesuai peruntukannya, pita cukai tersebut malah dijual bebas ke produsen rokok ilegal. Pita resmi, produk ilegal. Kombinasi mematikan yang merugikan negara miliaran rupiah!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR Nafis Jaya itu sudah tidak aktif. Tapi entah bagaimana, mereka tetap dapat kuota pita cukai. Dan dari situlah jalur ilegal ini dimulai,” kata sumber yang dekat dengan proses investigasi.

Baca Juga :  Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

Parahnya lagi, keterlibatan oknum kepala desa dalam jaringan ini memperlihatkan bagaimana pejabat publik justru menjadi bagian dari permainan kotor yang seharusnya mereka berantas.

Selain menyedot potensi pendapatan negara dari sektor cukai, praktik ini juga menciptakan persaingan tak sehat dalam industri rokok nasional. Perusahaan legal kena imbas, sementara yang ilegal makin leluasa.

Hingga kini, oknum kades yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Namun tekanan publik terus meningkat agar penegak hukum segera turun tangan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar.

Baca Juga :  Diduga Beredar Video Pesta, Kantor Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC Pada Acara Internal

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page