Oknum Kades Desa Meddelen, Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Animasi by Google

Gambar Animasi by Google

Sumenep – Skandal besar diduga mencuat di Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Seorang oknum kepala desa diduga menjadi dalang dalam praktik jual beli pita cukai ilegal yang melibatkan perusahaan rokok yang sudah tak beroperasi, Nafis Jaya. Kamis (17/4).

Dalam temuan tim investigasi, oknum kades ini disebut memanfaatkan celah hukum dengan menggunakan nama perusahaan rokok yang sudah tidak lagi beroperasi untuk mengakses jatah pita cukai resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Akhiri Kunjungan dengan Keakraban Hangat, Presiden Prabowo Lepas Presiden Erdogan Tinggalkan Indonesia

Namun alih-alih digunakan sesuai peruntukannya, pita cukai tersebut malah dijual bebas ke produsen rokok ilegal. Pita resmi, produk ilegal. Kombinasi mematikan yang merugikan negara miliaran rupiah!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR Nafis Jaya itu sudah tidak aktif. Tapi entah bagaimana, mereka tetap dapat kuota pita cukai. Dan dari situlah jalur ilegal ini dimulai,” kata sumber yang dekat dengan proses investigasi.

Baca Juga :  SMSI Award 2025 Siap Digelar di Sumenep, Jadi Tonggak Sejarah Media Siber Madura Raya

Parahnya lagi, keterlibatan oknum kepala desa dalam jaringan ini memperlihatkan bagaimana pejabat publik justru menjadi bagian dari permainan kotor yang seharusnya mereka berantas.

Selain menyedot potensi pendapatan negara dari sektor cukai, praktik ini juga menciptakan persaingan tak sehat dalam industri rokok nasional. Perusahaan legal kena imbas, sementara yang ilegal makin leluasa.

Hingga kini, oknum kades yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Namun tekanan publik terus meningkat agar penegak hukum segera turun tangan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar.

Baca Juga :  Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page