Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

- Publisher

Senin, 14 April 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dugaan penyalahgunaan pita cukai oleh perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep mencuat. Tiga perusahaan, yakni PR Tapal Kuda, PR Cakra Langit, dan PR Berkah Mitra Jaya Abadi, disebut tak lagi berproduksi namun diduga masih menerima jatah pita cukai dari Bea Cukai Madura. Senin (14/4).

Ketiga perusahaan itu telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Namun, aktivitas produksi mereka di lapangan hampir tak terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Syafiuddin Tegaskan Program BSPS di Sumenep Bukan Masuk Usulannya

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal ke mana perginya pita cukai yang mereka terima. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Achmad Farid Azzyiyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi penyalahgunaan pun mencuat. Jika perusahaan tidak lagi memproduksi, sementara tetap mendapatkan pita cukai, maka kemungkinan besar pita tersebut dialihkan untuk kepentingan ilegal.

Hal ini membuka celah bagi praktik jual-beli pita cukai di pasar gelap yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Sasar 3 Ribu Siswa, Dapur MBG Desa Aeng Dake Jadi Dapur Pertama yang Beroperasi di Sumenep

“Kalau Bea Cukai tidak segera bertindak, ini bisa jadi bukti bahwa pengawasan hanya formalitas. Padahal potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Farid Gaki, pemerhati industri rokok.

Menurutnya, pita cukai bisa saja diperjualbelikan secara ilegal ke pihak lain atau ke jaringan mafia pita cukai. Praktik ini merusak ekosistem industri rokok legal yang selama ini taat aturan.

Farid menegaskan perlunya audit menyeluruh. “Bea Cukai harus turun langsung, kirim surat teguran, dan cabut izin jika terbukti tidak berproduksi. Jangan tunggu bocor, baru panik,” katanya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

Ia juga menyoroti kemungkinan lebih luas, perusahaan lain dengan izin serupa mungkin melakukan hal yang sama.

“Bisa jadi bukan cuma tiga. Kalau tak diawasi, yang rugi negara dan masyarakat,” jelas Farid.

Farid mengingatkan, Bea Cukai punya peran sentral sebagai penegak aturan cukai. “Kalau mereka lengah, siapa lagi yang bisa jaga integritas sistem ini?” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page