Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

- Publisher

Senin, 14 April 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dugaan penyalahgunaan pita cukai oleh perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep mencuat. Tiga perusahaan, yakni PR Tapal Kuda, PR Cakra Langit, dan PR Berkah Mitra Jaya Abadi, disebut tak lagi berproduksi namun diduga masih menerima jatah pita cukai dari Bea Cukai Madura. Senin (14/4).

Ketiga perusahaan itu telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Namun, aktivitas produksi mereka di lapangan hampir tak terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  Warga Sebut Praktik Pengisian BBM ke Jerigen Plastik di SPBU Pakong Sudah Lama Terjadi

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal ke mana perginya pita cukai yang mereka terima. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Achmad Farid Azzyiyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi penyalahgunaan pun mencuat. Jika perusahaan tidak lagi memproduksi, sementara tetap mendapatkan pita cukai, maka kemungkinan besar pita tersebut dialihkan untuk kepentingan ilegal.

Hal ini membuka celah bagi praktik jual-beli pita cukai di pasar gelap yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Refleksi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80: Migas Sumenep, Siapa Diuntungkan?

“Kalau Bea Cukai tidak segera bertindak, ini bisa jadi bukti bahwa pengawasan hanya formalitas. Padahal potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Farid Gaki, pemerhati industri rokok.

Menurutnya, pita cukai bisa saja diperjualbelikan secara ilegal ke pihak lain atau ke jaringan mafia pita cukai. Praktik ini merusak ekosistem industri rokok legal yang selama ini taat aturan.

Farid menegaskan perlunya audit menyeluruh. “Bea Cukai harus turun langsung, kirim surat teguran, dan cabut izin jika terbukti tidak berproduksi. Jangan tunggu bocor, baru panik,” katanya.

Baca Juga :  Warga Bungurmekar Siap Merangsek ke Istana Presiden, Minta Bantuan

Ia juga menyoroti kemungkinan lebih luas, perusahaan lain dengan izin serupa mungkin melakukan hal yang sama.

“Bisa jadi bukan cuma tiga. Kalau tak diawasi, yang rugi negara dan masyarakat,” jelas Farid.

Farid mengingatkan, Bea Cukai punya peran sentral sebagai penegak aturan cukai. “Kalau mereka lengah, siapa lagi yang bisa jaga integritas sistem ini?” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page