Pengawasan Lemah, Pita Cukai Diduga Disalahgunakan di Sumenep

- Publisher

Senin, 14 April 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dugaan penyalahgunaan pita cukai oleh perusahaan rokok di Kabupaten Sumenep mencuat. Tiga perusahaan, yakni PR Tapal Kuda, PR Cakra Langit, dan PR Berkah Mitra Jaya Abadi, disebut tak lagi berproduksi namun diduga masih menerima jatah pita cukai dari Bea Cukai Madura. Senin (14/4).

Ketiga perusahaan itu telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Namun, aktivitas produksi mereka di lapangan hampir tak terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga :  UIN Madura Siap Temui HMI, Polemik Hilangnya Bendera Mulai Temui Titik Terang

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal ke mana perginya pita cukai yang mereka terima. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Achmad Farid Azzyiyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikasi penyalahgunaan pun mencuat. Jika perusahaan tidak lagi memproduksi, sementara tetap mendapatkan pita cukai, maka kemungkinan besar pita tersebut dialihkan untuk kepentingan ilegal.

Hal ini membuka celah bagi praktik jual-beli pita cukai di pasar gelap yang berpotensi merugikan negara.

Baca Juga :  Disperkimhub Sumenep Pastikan PJU Guluk-Guluk Terealisasi Tahun Ini, Satgas Siap Turun Lapangan

“Kalau Bea Cukai tidak segera bertindak, ini bisa jadi bukti bahwa pengawasan hanya formalitas. Padahal potensi penyalahgunaan sangat besar,” ujar Farid Gaki, pemerhati industri rokok.

Menurutnya, pita cukai bisa saja diperjualbelikan secara ilegal ke pihak lain atau ke jaringan mafia pita cukai. Praktik ini merusak ekosistem industri rokok legal yang selama ini taat aturan.

Farid menegaskan perlunya audit menyeluruh. “Bea Cukai harus turun langsung, kirim surat teguran, dan cabut izin jika terbukti tidak berproduksi. Jangan tunggu bocor, baru panik,” katanya.

Baca Juga :  FORMAKA Desak DPRD Sumenep Hadir Dengarkan Langsung Suara Warga Kepulauan

Ia juga menyoroti kemungkinan lebih luas, perusahaan lain dengan izin serupa mungkin melakukan hal yang sama.

“Bisa jadi bukan cuma tiga. Kalau tak diawasi, yang rugi negara dan masyarakat,” jelas Farid.

Farid mengingatkan, Bea Cukai punya peran sentral sebagai penegak aturan cukai. “Kalau mereka lengah, siapa lagi yang bisa jaga integritas sistem ini?” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page