Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

- Publisher

Senin, 31 Maret 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

TimesIn, Sumenep – Peredaran rokok ilegal/bodong di Kabupaten Sumunep kian merajalela. Salah satu yang peredarannya cukup massif adalah rokok merk Selancar yang diduga diproduksi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura. Senin (31/3).

Dugaan adanya tempat produksi rokok Selancar ini, disampaikan oleh Ketua Gaki Achmad Farid Azziyadi, dalam keterangannya pemilik tempat produksi rokok tersebut merupakan seorang pengusaha asal Desa Prancak.

Cara yang dilakukan oknum pengusaha tersebut cukup unik, rokok tersebut diproduksi dengan cara menumpang di tempat pengusaha rokok lain.

Farid sapaan akrabnya, menyampaikan tidak adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Bea Cukui turut memberikan andil dari maraknya rokok ilegal di wilayah Bumi Sumekar.

“Anehnya pihak Bea cukai seolah tutup mata dan pura-pura tudak tahu prihal predaran rokok  yang tdk dilekati  pita cukai/bodong ini,” kata Farid.

Lemahnya pengawasan dari stekholder terhadal hal ini, kata Farid membuat para oknum nakal ini, tidak akan takut dan jera untuk terus mengangkangi aturan.

Baca Juga :  Tiga Tahun Bungkam, Eks Pegawai PT Kangean Energy Akhirnya Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual

Pelanggaran yang jelas terjadi di depan mata ini, menunjukkan Bea Cukai tidak bernar-benar serius dalam memberantas rokok ilegal.

“Rokok-rokok ini tidak hanya diproduksi tanpa pita cukai, tetapi juga beredar begitu saja tanpa ada kendala dari pihak berwenang, termasuk Bea Cukai. Padahal, jika mengacu pada aturan, hal ini sudah jelas melanggar hukum,” ungkap Farid, yang selama ini dikenal getol menyoroti peredaran rokok ilegal. Senin (31/3/2025).

Baca Juga :  Alat Bukti Santosa Kadiman pada Sidang 3,1 ha Kerangan Labuan Bajo Berpotensi Senjata Makan Tuan

Farid juga mnyampaikan, apabila pihaknya diminta untuk mendampingi serta mengawal, pihakknya akan memberikan informasi yang lengkap mengenai lokasi produksi dan/atau gudang nakal yang terlibat.

“Jika pihak beacukai madura butuh petunjuk lokasi Gudang/PR, kami siap memberikan secara rinci, karena produksi rokok bodong ini, berpotensi  merugikan negara sampai puluhan miliar tiap bulanya, bisa sampai ratusan miliar,” tegas mantan aktivis PMII itu.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:28 WIB

Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:02 WIB

Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page