Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

SUMENEP – Dua Aduan Masyarakat (DUMAS) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana kejahatan perbankan dan/atau tindak pidana korupsi berupa manipulasi atau rekayasa pembiayaan perbankan yang terjadi di PT BPRS Bhakti Sumekar ditindaklanjuti oleh Zainurrozi sebagai pengadu, pada 1 Juli 2025.

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut, menyampaikan bahwa ada dua laporan DUMAS atas namanya, Rabu (2/7).

Aduan pertama disampaikan pada 9 Oktober 2024 dan aduan kedua pada 24 Juni 2025 melalui Kasium Polres Sumenep.

“Ada dua aduan yang sudah diterima oleh Kasium Polres Sumenep, yang pertama tanggal 09 Oktober 2024 dan yang kedua tanggal 24 Juni 2025, dengan teradu beberapa petinggi BPRS, petinggi PT. Sumekar dan Bupati Sumenep,” ujarnya.

Dari dua aduan tersebut, untuk sementara baru satu laporan yang mendapat disposisi dari Kapolres Sumenep, yakni aduan pertama. Berkas aduan itu kini berada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep.

Baca Juga :  Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji

“Untuk sementara masih aduan yang pertama yang sudah ada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep, sedangkan aduan yang kedua masih dalam perjalanan menuju meja Bapak Kapolres Sumenep,” sambungnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan tindak lanjut terhadap perkembangan aduan tersebut, serta berharap pihak kepolisian menangani perkara ini dengan serius dan profesional.

“Pasti kami follow up setiap saat, dan sampai saat ini kami sangat percaya tim Penyidik Polres Sumenep akan melakukan kajian secara profesional pada berkas-berkas aduan saya. Temen-temen tunggu saja perkembangannya seperti apa, kita percayakan pada Polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga :  Taman Nasional Komodo 'Terluka', Karang Dirantai Jangkar Kapal Apik

Di sisi lain, BPRS Bhakti Sumekar hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkai hal ini, Dirut BPRS Hairil Fajar saat dihubungi media ini belum memberikan tanggapan apapun.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page