Marak Pabrik Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Diminta Stop Izin Baru

- Publisher

Kamis, 10 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep diminta untuk segera menghentikan pemberian izin pendirian pabrik rokok (PR) baru yang belakangan kian menjamur di wilayah tersebut.

Hal ini disebabkan oleh dugaan kuat bahwa sejumlah PR tidak beroperasi sebagaimana mestinya dan malah menjadi sarang praktik ilegal jual beli pita cukai.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa banyak pengusaha yang menyewa gudang, baik kecil maupun besar, hanya untuk kepentingan pengurusan izin pendirian PR. Namun, aktivitas utama mereka bukanlah memproduksi rokok untuk meningkatkan perekonomian rakyat, melainkan memperdagangkan pita cukai demi keuntungan pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan permainan pita cukai ini sangat merugikan negara, pemerintah daerah, dan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Desa Pordapor dan Payudan Dundang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Harapan Mereka

Keuntungan dari praktik ilegal tersebut bahkan disebut bisa mencapai Rp35 juta per rim pita cukai, menjadikannya ladang bisnis gelap yang sangat menggiurkan bagi oknum tak bertanggung jawab.

Sejauh ini, Bea Cukai Madura telah membekukan sedikitnya 37 PR siluman di berbagai wilayah, termasuk di Sumenep. Pembekuan dilakukan karena ditemukan berbagai pelanggaran administrasi dan indikasi kuat praktik jual beli pita cukai yang tidak sah.

Salah satu celah yang dimanfaatkan para pengusaha nakal adalah tahapan perizinan dari pemerintah kabupaten. Untuk bisa mendapatkan izin produksi dari Bea Cukai, para pelaku harus lebih dulu mengantongi izin pendirian gudang dari Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

Farid Gaki, seorang pemerhati industri rokok di Madura, menyebut bahwa fenomena ini bukan hanya mengacaukan sistem industri, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap pemasukan negara.

“Keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal di Madura, termasuk Sumenep, sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas dalam menertibkan pabrik-pabrik rokok ilegal tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa lemahnya pengawasan membuka peluang besar bagi mafia cukai untuk terus bermain di balik regulasi longgar.

“Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini sangat merugikan negara karena tidak membayar bea cukai sebagaimana mestinya. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik ilegal ini demi melindungi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” lanjut Farid.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Moh. Anwar Dikeluhkan, Pasien BPJS Diperlakukan Tak Adil

Kemudahan pemberian izin seperti yang terjadi pada tahun 2022 lalu turut menimbulkan kecurigaan adanya konspirasi antara pengusaha dan oknum pejabat. Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah kabupaten, bukan tidak mungkin kerugian negara akan semakin besar di masa mendatang.

Masyarakat Sumenep berharap agar Bupati segera mengambil sikap tegas. Langkah selektif dan transparan dalam pemberian izin sangat dibutuhkan demi menjaga integritas daerah serta menutup celah permainan cukai yang selama ini merugikan banyak pihak.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page