Usai Demo Berujung Anarkis, Badko HMI Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Bangkalan

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI desak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

HMI desak Kapolda Jatim segera copot Kapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur dengan tegas menyatakan protes keras terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi HMI Cabang Bangkalan, yang mengakibatkan tiga orang menjadi korban.

Nur Cholis Saifudin, fungsionaris BADKO HMI Jatim, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kapolda agar segera mencopot Kapolres Bangkalan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional aparat keamanan.

“Kami mendesak Kapolda Jawa Timur agar segera mencopot Kapolres Bangkalan sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional dan moral atas pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara,” tegasnya kepada media, Kamis (1/5/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Cholis menyebut, aksi penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin secara tegas dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  Kerap Melakukan Kredit Fiktif, HMI Sumenep Desak Bank Jatim Segera Rombak Jabatan Hingga Gelar Rapat RUPS

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” katanya.

Selain itu, kebebasan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pasal 5 ayat (1) UU tersebut menyebutkan bahwa, setiap warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk mendapat perlindungan hukum dari aparat negara.

“Oleh karena itu, segala bentuk tindakan represif, intimidatif, dan kekerasan terhadap peserta aksi damai adalah pelanggaran nyata terhadap hukum dan prinsip-prinsip negara demokrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Survei ACCESS: Mayoritas Warga Madura Belum Puas Kinerja Pemimpinnya

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh aparat Polres Bangkalan dalam membubarkan dan melakukan tindakan represif terhadap aksi damai tersebut mencederai semangat reformasi serta nilai-nilai kebebasan sipil yang telah diperjuangkan oleh rakyat Indonesia.

HMI memandang bahwa tindakan yang dilakukan Polres Bangkalan tidak hanya mencoreng nama baik institusi Polri, tetapi juga menunjukkan kegagalan kepemimpinan di tingkat Polres.

Dengan ini, BADKO HMI Jawa Timur menyatakan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mencopot Kapolres Bangkalan dari jabatannya.

2. Meminta Kapolda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan aparat di lapangan, khususnya di wilayah Bangkalan.

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

3. Meminta jaminan dari institusi kepolisian bahwa tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat tidak akan terulang di masa mendatang.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk tetap menjaga ruang demokrasi dan tidak takut untuk menyuarakan aspirasi secara damai.

Kami percaya bahwa negara hukum yang demokratis harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

”Ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi alat represi, saatnya kita bersuara lantang demi keadilan dan demokrasi,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page