IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Baca Juga :  Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Baca Juga :  Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan
Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani
Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif
Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur
Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Satlantas Polres Sumenep Uji Kelayakan Angkutan Jelang Idul Fitri
Rize Ikhwan Muttaqin: Pokir DPRD Pamekasan Sudah Diatur Undang-Undang, Klaim Rp160 Miliar Terlalu Berlebihan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:45 WIB

Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:27 WIB

Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page