IJTI Somasi Oknum Polisi soal Pelarangan Liputan di Gunung Saeng Bondowoso

- Publisher

Senin, 5 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah Tapal Kuda secara resmi melayangkan surat somasi kepada Polres Bondowoso dan Kompi 3 Batalyon B Por Satbrimob Polda Jatim, Senin (5/5).

Somasi tersebut terkait tindakan pelarangan peliputan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat proses evakuasi korban pendaki di puncak Gunung Saeng, Binakal, Bondowoso, pada Minggu, 4 Mei 2025.

Dalam surat bernomor 170/IJTI-TAPAL KUDA/V/2025, IJTI menegaskan bahwa pelarangan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka menyebut memiliki bukti video yang menunjukkan oknum aparat memerintahkan jurnalis televisi untuk menghentikan pengambilan gambar.

“Kami diminta menutup kamera dengan pernyataan verbal yang merendahkan profesi kami sebagai jurnalis,” tulis IJTI dalam surat tersebut.

IJTI mengecam keras tindakan tersebut dan menilai hal ini mencederai prinsip kebebasan pers serta hak publik untuk memperoleh informasi, apalagi peristiwa berlangsung di area publik yang seharusnya dapat diliput oleh media.

Baca Juga :  Tunggu Petunjuk Teknis, Pemerintah Akan Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen

Organisasi jurnalis ini mendesak pihak Polres Bondowoso dan Mako Brimob Polda Jatim untuk memberikan teguran serta sanksi etik terhadap oknum yang dimaksud.

Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Divisi Propam Mabes Polri, Bid Propam Polda Jawa Timur, Pengurus Pusat IJTI, Pengda IJTI Jawa Timur, dan Dewan Pers di Jakarta.

Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang tantangan kebebasan pers di lapangan, terutama saat jurnalis melaksanakan tugas di situasi darurat atau lokasi strategis.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal Nexus Marak di Pamekasan, Diduga Libatkan Oknum DPRD 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page