Hukum

Terindikasi Tumpang Tindih: Desa Basoka Sumenep Dapat Dana Hibah 2024 Hampir Rp2 M

SUMENEP – Di tengah sorotan tajam terhadap pengelolaan dana hibah di Jawa Timur, Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep justru mencatatkan diri sebagai penerima bantuan hibah yang cukup besar.

Pada tahun anggaran 2024, desa ini memperoleh tiga proyek pembangunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan total anggaran mencapai Rp1,755 miliar.

Proyek Hibah yang Diterima Desa Basoka

Ketiga proyek tersebut bersumber dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim) Provinsi Jawa Timur dan dilaksanakan dengan skema swakelola melalui Badan Kerjasama (BK) Desa.

Proyek-proyek ini seharusnya ditujukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan permukiman desa.

Tumpang Tindih Proyek dan Anggaran yang Sama

Namun, ada yang mencurigakan dari pelaksanaan proyek ini. Dua dari tiga proyek yang diterima Desa Basoka memiliki jenis program dan pagu anggaran yang serupa, masing-masing sebesar Rp750 juta.

Tidak ada penjelasan yang jelas apakah proyek tersebut berfokus pada lokasi yang berbeda atau justru merupakan pengulangan nama program yang berpotensi menyebabkan tumpang tindih.

Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana hibah tersebut.

Tanggapan Kepala Desa Basoka dan Sikap Transparansi

Upaya konfirmasi oleh TimesIN.ID kepada Kepala Desa Basoka pun tidak membuahkan hasil yang memadai. Meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa tidak memberikan jawaban substantif mengenai proyek tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa hanya mengarahkan agar datang langsung ke rumahnya tanpa memberikan klarifikasi tertulis mengenai keabsahan program hibah yang sedang dijalankan.

“Ta’ kenal maka ta’ sayang… Jadi saya tunggu di rumah jika sampean mau koordinasi,” tulisnya, yang justru menghindar dari pertanyaan yang seharusnya dijawab secara profesional.

Pentingnya Transparansi dalam Penggunaan Dana Hibah

Sikap ini terkesan menghindar dari upaya klarifikasi yang diperlukan untuk menjaga transparansi dalam penggunaan dana hibah.

Hal ini menambah keraguan publik terhadap pelaksanaan proyek-proyek tersebut, apalagi dana hibah yang bersumber dari anggaran negara dimaksudkan untuk memperkuat kawasan permukiman dan infrastruktur desa.

Redaksi

Recent Posts

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…

5 jam ago

Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara

Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…

6 jam ago

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…

7 jam ago

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…

8 jam ago

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…

1 hari ago

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…

1 hari ago

This website uses cookies.