TIMESIN, Sumenep – Seorang anak inisial MG (12) warga desa Aeng Baja Kenek, Kecamatan Bluto jadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda inisial SM (21) warga desa Aeng Dake.
Peristiwa memilukan yang terjadi pada anak yang masih berusia dibawah umur tersebut terjadi di dusun Barat Lorong, Desa Bluto, Kecamatan Bluto, pada Jum’at sore 8 Agustus 2025.
Saat itu, MG bersama temannya inisial R sedang asik bermain layangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat mereka berdua sedang bermain layangan, tak disengaja tali layangan milik R tersangkut pada tali layangan milik SM, dan menyebabkan layangan milik SM terputus dan jatuh.
Karena layangannya putus, alih-alih menyikapi kejadian tersebut dengan kepala dingin, SM justru terbawa emosi dan langsung melayangkan pukulan terhadap MG.
Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Raffy, SM menendang MG.
Sehingga, wajah dari bocah malang itu mengalami lebam parah, “Darah mengucur deras dari hidungnya dan langsung dilarikan ke Puskesmas Bluto,” ujarnya kepada Timesin, Senin (11/8/2025).
Selain itu, SM tak hanya melakukan kekerasan fisik, SM juga melontarkan berbagai bentuk ancaman yang membuat MG trauma berat.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses pelaporan ke Polsek Bluto dengan tanda bukti lapor Nomor: LP/B/9/VIII//2025/SPKT/POLSEK BLUTO/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, oleh pihak keluarga korban.
“Polisi diharapkan segera menindak tegas pelaku karena penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang tak bisa ditoleransi,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih terus berupaya untuk mengkonfirmasi dugaan penganiayaan yang terjadi pada anak dibawah umur kepada pihak terkait.