Warga Kurang Mampu Dapat Layanan Kesehatan, RSUD Cilograng Apresiasi Langkah Gubernur Banten

- Publisher

Sabtu, 1 November 2025 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Banten – Gubernur Banten, Andra Soni, memastikan masyarakat tidak mampu yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 mendapatkan jaminan pembiayaan layanan kesehatan di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) maupun program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai langsung oleh APBD.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Banten saat menerima kunjungan ke RSUD Malingping beberapa hari yang lalu dan menerima aspirasi masyarakat Malingping terkait kendala penggunaan layanan kesehatan menggunakan SKTM dan BPJS-PBI akibat klasifikasi data DTSEN yang menempatkan sebagian warga pada Desil 6–10.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Direktur RSUD Cilograng dr. Rian Rahmat Arianto menyampaikan terimakasih dan apresiasi tinggi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten, hal ini membuka ruang bagi warga Lebak Selatan yang ingin berobat ke RSUD Cilograng karena terkendala oleh klasifikasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Terimakasih Pak Andra Soni atas kebijakan yang membuka askes masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, kami atas nama RSUD Cilograng mengapresiasi atas kebijakan yang telah dikeluarkan sehingga membantu warga di Lebak Selatan khususnya pelosok bisa memanfaatkan layanan kesehatan yang nyata tanpa terkendal oleh Desil.”Katanya

dr. Rian, saapaan akrabnya, juga menyambut baik dan siap melayani warga kurang mampu untuk dapat pelayanan yang optimal di RSUD Cilograng. Apalagi RSUD Cilograng ini Rumah Sakit yang baru diresmikan beberapa bulan lalu, tentu ini sangat berguna bagi pasien yang membutuhkan pertolongan baik pemeriksaan kesehatan dari dokter maupun bantuan obat-obatan, dengan akses yang dekat dibandingkan RSUD Cilograng sebelum berdiri banyak masyarakat memilih berobat ke Jawabarat.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol

“Kami menyambut baik dari kebijakan Pak Gubernur, apalagi RSUD Cilograng ini berdiri jadi harapan semua warga Lebak Selatan yang memang selama ini masih berobat ke Sukabumi, sekarang warga tidak harus jauh-jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, apalagi RSUD Cilograng memiliki fasilitas lengkap dengan yang bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga Lebak Selatan.

Dalam kunjungannya di Malingping beberapa waktu lalu, Gubernur Banten Pak Andra Soni memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

“Tugas kita adalah melayani. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” ujar Andra Soni.

Baca Juga :  DPM Fakultas Hukum Wiraraja Gelar Seminar Pendidikan Antikorupsi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti menjelaskan bahwa munculnya klasifikasi baru DTSEN dari Kementerian Sosial berdampak pada banyaknya masyarakat yang keluar dari daftar penerima BPJS-PBI APBN. Kondisi ini menyebabkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Solusinya dari pak gubernur tadi, bagi masyarakat Desil 1 sampai Desil 7 yang memerlukan layanan kesehatan di empat rumah sakit milik Pemprov Banten, akan kita akomodasi pembiayaan BPJS-PBI melalui APBD Provinsi Banten,” jelasnya.

Ati menambahkan, pemerintah daerah juga telah merencanakan penambahan kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI pada tahun 2025. Penambahan ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri agar daerah dengan kemampuan fiskal tinggi memenuhi kewajiban pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin minimal 21 persen dari kebutuhan di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page