Suasana rapat paripurna DPRD Sumenep yang digelar di ruang sidang utama, membahas sejumlah agenda strategis daerah
SUMENEP – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) atas dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 oleh Komisi III DPRD Sumenep tampaknya hanya menjadi isapan jempol belaka.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan keraguannya terhadap legalitas dan urgensi pembentukan pansus tersebut.
Zainal menegaskan bahwa BSPS merupakan program pemerintah pusat yang bersumber dari APBN, bukan dari APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, pembentukan pansus di tingkat DPRD dinilai tidak relevan secara regulatif.
“BSPS itu sumber dananya dari APBN, bukan APBD. Kalau kita pansuskan, regulasinya boleh atau tidak? Itu pertanyaan saya,” katanya.
Ia pun pesimis wacana tersebut bisa benar-benar diwujudkan di DPRD Sumenep, mengingat keterbatasan wewenang daerah terhadap program pusat.
“Namun saya pesimis kalau hal ini bisa dipansuskan di DPRD, karena sumber dananya berasal dari APBN,” tambahnya.
Dengan sikap pimpinan DPRD yang seperti ini, usulan pansus BSPS dinilai belum memiliki pijakan kuat secara kelembagaan.
Wacana yang sempat mencuat ke publik kini terancam redup sebelum benar-benar direalisasikan.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…
Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…
Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…
Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…
Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…
This website uses cookies.