Spanduk Kritik dan Tantangan Terpasang di Depan Mapolres Sumenep

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Taretan Legal Justika

LBH Taretan Legal Justika

SUMENEP – Sebuah spanduk besar terpasang di depan Mapolres Sumenep mencuri perhatian warga setempat, Rabu (23/4).

Spanduk itu menyampaikan dua pesan kuat sekaligus: ucapan selamat datang untuk Kapolres baru dan tantangan keras untuk menindak pejabat korup di Kabupaten Sumenep.

Spanduk dengan latar putih dan tulisan hitam tebal itu dipasang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika.

Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.

“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” bunyi tulisan dalam spanduk sepanjang 16 meter tersebut.

Spanduk itu muncul hanya dua hari setelah LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Senin (21/4). Dalam aksi itu, massa mendirikan tenda dan mengenakan topeng sarung sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Madura Buat Spot Foto Instagramable di GDP

Mereka menuding salah satu oknum penyidik Polsek Dungkek, yakni Joko Dwi Heri Purnomo, terlibat pemerasan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Massa mendesak Kapolres yang baru agar segera mencopot Joko dan membersihkan institusi dari aparat yang menyimpang.

AKBP Rivanda sendiri baru resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak 15 April 2025, menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang kini bertugas sebagai Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  Usai Demo Berujung Anarkis, Badko HMI Jatim Desak Kapolda Copot Kapolres Bangkalan

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolres Rivanda, terutama dalam menjawab tantangan besar: memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu di Kota Keris.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page