Spanduk Kritik dan Tantangan Terpasang di Depan Mapolres Sumenep

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Taretan Legal Justika

LBH Taretan Legal Justika

SUMENEP – Sebuah spanduk besar terpasang di depan Mapolres Sumenep mencuri perhatian warga setempat, Rabu (23/4).

Spanduk itu menyampaikan dua pesan kuat sekaligus: ucapan selamat datang untuk Kapolres baru dan tantangan keras untuk menindak pejabat korup di Kabupaten Sumenep.

Spanduk dengan latar putih dan tulisan hitam tebal itu dipasang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika.

Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.

“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” bunyi tulisan dalam spanduk sepanjang 16 meter tersebut.

Spanduk itu muncul hanya dua hari setelah LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Senin (21/4). Dalam aksi itu, massa mendirikan tenda dan mengenakan topeng sarung sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan.

Baca Juga :  Puluhan Massa Dear Jatim Demo di Polres Sumenep, Tagih Penuntasan Sejumlah Kasus Korupsi

Mereka menuding salah satu oknum penyidik Polsek Dungkek, yakni Joko Dwi Heri Purnomo, terlibat pemerasan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Massa mendesak Kapolres yang baru agar segera mencopot Joko dan membersihkan institusi dari aparat yang menyimpang.

AKBP Rivanda sendiri baru resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak 15 April 2025, menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang kini bertugas sebagai Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  11 Pabrik Rokok Sumenep Resmi Kantongi Izin NPPBKC

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolres Rivanda, terutama dalam menjawab tantangan besar: memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu di Kota Keris.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page