Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbah Tarman nekat membuat cek mahar palsu Rp3 Miliar (Foto/Tangkapan layar)

Mbah Tarman nekat membuat cek mahar palsu Rp3 Miliar (Foto/Tangkapan layar)

PACITAN – Mbah Tarman (75), seorang pria lansia secara resmi di tahan oleh Polres Pacitan, Jawa Timur, atas kasus dugaan penipuan pemberian cek mahar palsu senilai Rp3 miliar.

Pemberian cek mahar palsu Rp3 Miliar itu nekat di berikan Mbah Tarman untuk syarat pernikahannya dengan Sheila Arika (25). Seorang wanita sang pujaan hatinya warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dalam pemeriksaan polisi, Mbah Tarman mengakui jika cek mahar pernikahan tersebut palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dia lakukan hanya untuk memikat sang pujaan hati Sheila agar mau di nikahi.

Baca Juga :  PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

“Ya biar istri saya mau, itu saja,” kata Mbah Tarman dengan nada santai namun penuh kontroversi di Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan, di kutip dari sumber berita inilah, Kamis (11/12).

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” ungkap Ayub.

Menurutnya, polisi menyelidiki kasus ini dengan menerbitkan laporan Model A, yaitu laporan yang di buat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana. Langkah ini di lakukan polisi karena kasusnya sudah menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Terlilit Hutang Saat Nyalon, Kades di Tulungagung Nekat Korupsi Dana Desa

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi dokumen yang telah melalui uji Laboratorium Forensik (Labfor). Serta keterangan saksi ahli dari pihak Bank BCA.

“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” Jelasnya

Dari hasil pemeriksaan, cek senilai Rp3 miliar yang di berikan Tarman sebagai mahar pernikahan menyatakan tidak sesuai dengan aslinya alias palsu.

Kisah ini bermula ketika Mbah Tarman, yang berusia lanjut, tertarik dengan seorang perempuan yang jauh lebih muda. Untuk meningkatkan keseriusan dan memikat hati sang pujaan, dia nekat membuat cek fiktif dengan nominal fantastis itu.

Baca Juga :  MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah

Namun, niat romantisnya justru berujung pada kegentaran publik. Dan karena perbuatan nekat itulah, Mbah Tarman harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Kisah cinta dan cerita Mbah Tarman ini jadi pengingat lucu sekaligus serius tentang cinta, harapan, dan batasan etika. Apakah Mbah Tarman akan menemukan cinta sejati? Yang jelas, aksinya sudah jadi bahan perbincangan hangat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page