SURABAYA – Skandal penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur kian menguak ke permukaan, Senin (21/4).
Kali ini, Komite Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara lantang menyeret nama-nama pejabat penting di Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dan manipulasi SRUT.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor BPTD Kelas II Jatim, Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, mempertanyakan kabar mutasi Muiz Thohir selaku Kabalai BPTD dan Fuad Nur Alam selaku Kasi Sarana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, mutasi keduanya sarat kepentingan dan patut dicurigai sebagai upaya menutup skandal korupsi.
“Apakah mutasi tersebut murni atau upaya agar pejabat Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya tetap aman. Sebab hasil penelusuran lainnya dari KCB menyebutkan adanya pihak Internal Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya,” ungkap Holik Ferdiansyah, Senin (21/4/2025).
Lebih jauh, Holik menyebutkan empat nama pejabat di Dirjen Perhubungan Darat yang harus diselidiki.
Mereka adalah Direktur Sarana Amirullah, Kasubdit Uji Tipe Yusuf Nugroho, Kasi Uji Tipe Riftayosi Nursatyo Sudjoko, dan Staf Teknis Kemenhub Wendri Wijaya.
“Keempatnya harus segera diperiksa oleh KPK dan dicopot oleh Kemenhub RI. Selain nama-nama di atas, ada juga nama lainnya harus diproses secara hukum pidana. Karena diyakini sudah melanggar Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 dan Permenhub No. 145 Tahun 2018,” tegasnya.
Holik juga mengungkap adanya praktik uji tipe kendaraan yang tidak dilakukan di karoseri, melainkan di tempat uji Kir yang disediakan oleh pejabat Dishub Trenggalek.
Ia menyebutkan beberapa nama lain yang patut diperiksa, antara lain Koordinator Penguji BPTD M. Irfandy, Direktur CV. Sidomulyo Barokah Sunardi, Ka UPT Trenggalek Endrawan Duwi Prihantoro, Plt Kadishub Trenggalek, serta Kadishub Jatim Nyono.
“KCB meyakini bahwa praktek korupsi / gratifikasi di BPTD Kelas II Jatim akan terus berlanjut, semakin mengakar dan masif jika Kementerian Perhubungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tidak segera turun tangan,” tukas Holik.
Unjuk rasa sempat memanas ketika mobil komando dan massa tidak diizinkan masuk ke area depan kantor BPTD, dengan dalih mengganggu warga.
Namun ketegangan mereda setelah KCB menantang pihak BPTD untuk menunjukkan surat protes dari warga – yang ternyata tidak dapat ditunjukkan.
KCB Jatim meyakini, upaya penghalangan aksi merupakan bentuk penjegalan terhadap upaya membongkar skandal SRUT.
Dalam aksinya, mereka membawa lima tuntutan utama, termasuk permintaan evaluasi mutasi pejabat, pemeriksaan pejabat Kemenhub pusat, serta keterlibatan KPK dalam investigasi kasus SRUT bodong tersebut.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…
Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…
Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…
Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…
Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…
This website uses cookies.