Skandal SRUT BPTD Jatim Dibongkar! KCB Jatim Seret Nama Pejabat Kemenhub

- Publisher

Senin, 21 April 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Skandal penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) kendaraan di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur kian menguak ke permukaan, Senin (21/4).

Kali ini, Komite Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur secara lantang menyeret nama-nama pejabat penting di Kementerian Perhubungan yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi dan manipulasi SRUT.

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor BPTD Kelas II Jatim, Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, mempertanyakan kabar mutasi Muiz Thohir selaku Kabalai BPTD dan Fuad Nur Alam selaku Kasi Sarana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, mutasi keduanya sarat kepentingan dan patut dicurigai sebagai upaya menutup skandal korupsi.

Baca Juga :  Ledakan Hebat Saat Sholat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Korban Alami Luka Bakar

“Apakah mutasi tersebut murni atau upaya agar pejabat Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya tetap aman. Sebab hasil penelusuran lainnya dari KCB menyebutkan adanya pihak Internal Dirjen Perhubungan Darat yang terindikasi terlibat di dalamnya,” ungkap Holik Ferdiansyah, Senin (21/4/2025).

Lebih jauh, Holik menyebutkan empat nama pejabat di Dirjen Perhubungan Darat yang harus diselidiki.

Mereka adalah Direktur Sarana Amirullah, Kasubdit Uji Tipe Yusuf Nugroho, Kasi Uji Tipe Riftayosi Nursatyo Sudjoko, dan Staf Teknis Kemenhub Wendri Wijaya.

“Keempatnya harus segera diperiksa oleh KPK dan dicopot oleh Kemenhub RI. Selain nama-nama di atas, ada juga nama lainnya harus diproses secara hukum pidana. Karena diyakini sudah melanggar Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 dan Permenhub No. 145 Tahun 2018,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Sendir Lenteng Desak Transparansi DD

Holik juga mengungkap adanya praktik uji tipe kendaraan yang tidak dilakukan di karoseri, melainkan di tempat uji Kir yang disediakan oleh pejabat Dishub Trenggalek.

Ia menyebutkan beberapa nama lain yang patut diperiksa, antara lain Koordinator Penguji BPTD M. Irfandy, Direktur CV. Sidomulyo Barokah Sunardi, Ka UPT Trenggalek Endrawan Duwi Prihantoro, Plt Kadishub Trenggalek, serta Kadishub Jatim Nyono.

“KCB meyakini bahwa praktek korupsi / gratifikasi di BPTD Kelas II Jatim akan terus berlanjut, semakin mengakar dan masif jika Kementerian Perhubungan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tidak segera turun tangan,” tukas Holik.

Baca Juga :  Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

Unjuk rasa sempat memanas ketika mobil komando dan massa tidak diizinkan masuk ke area depan kantor BPTD, dengan dalih mengganggu warga.

Namun ketegangan mereda setelah KCB menantang pihak BPTD untuk menunjukkan surat protes dari warga – yang ternyata tidak dapat ditunjukkan.

KCB Jatim meyakini, upaya penghalangan aksi merupakan bentuk penjegalan terhadap upaya membongkar skandal SRUT.

Dalam aksinya, mereka membawa lima tuntutan utama, termasuk permintaan evaluasi mutasi pejabat, pemeriksaan pejabat Kemenhub pusat, serta keterlibatan KPK dalam investigasi kasus SRUT bodong tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page