Massa Aksi Jaka Jatim saat melakuka aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim, Surabaya. (Foto: Doc. TimesIN).
SURABAYA – Dugaan korupsi kembali mencoreng citra lembaga keuangan milik pemerintah di Jawa Timur.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tengah menghadapi sorotan tajam usai terungkapnya kasus kredit fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569,4 miliar.
Isu ini memicu gelombang aksi protes dari masyarakat sipil yang menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), sebuah organisasi pemantau kebijakan publik, turun ke jalan pada Rabu, (30/4).
Mereka menggelar unjuk rasa serentak di depan Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sekaligus menyerahkan laporan resmi atas dugaan korupsi tersebut.
“Ini bukan sekadar kasus maladministrasi biasa. Indikasi kejahatan korporasi sangat kuat, dan publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim dalam orasinya.
Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah posisi Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali Bank Jatim, dengan kepemilikan 51,13%.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Gubernur maupun jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim.
“Apakah Gubernur juga akan diperiksa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tambah Musfiq.
Jaka Jatim tidak sekadar melakukan aksi, mereka juga menyampaikan enam poin tuntutan tegas kepada Kejati Jatim, mulai dari penyelidikan menyeluruh hingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh Direksi dan Komisaris Bank Jatim.
Mereka juga meminta Kejati untuk tidak ragu menetapkan tersangka jika cukup bukti ditemukan.
Kasus Bank Jatim menambah daftar panjang dugaan korupsi di Jawa Timur. Sebelumnya, kasus dana hibah tahun 2023 menyeret empat terdakwa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka baru pada pertengahan 2024.
Selain itu, kasus korupsi Rp65 miliar di Dinas Pendidikan Jatim juga masih dalam penyidikan.
“Ini sudah sistemik. Kalau tidak dibongkar sekarang, maka rakyat yang terus jadi korban,” ucap Musfiq.
Dengan skala kerugian yang fantastis dan keterlibatan potensi elit daerah, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejati Jatim.
Kasus ini menjadi ujian nyata terhadap integritas penegak hukum dalam menghadapi korupsi yang diduga telah menyusup hingga ke level tertinggi pemerintahan daerah.
“Jawa Timur bukan tempat untuk para koruptor berlindung. Kami akan terus kawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Musfiq.
Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…
Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…
Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…
Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…
Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut,…
This website uses cookies.