Seorang Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Publisher

Selasa, 15 April 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Seorang pria warga asli Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berinisial DLA (28), berhasil diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri celana dalam milik wanita di sebuah rumah kos.

Ipda Nanang Murdianto Kasi Humas Polres Tulungagung menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (12/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan melihat jemuran pakaian dalam wanita yang tergantung di lantai dua rumah kos.

“Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan motornya, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil celana dalam tersebut”, katanya, Senin (14/04/2025).

Namun, aksi pelaku itu tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang melihatnya langsung memergoki dan mengamankan pelaku.

Ia kemudian dibawa ke Balai Desa Plosokandang dan dilaporkan ke Polsek Kedungwaru.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan pribadi.

Baca Juga :  Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Minta TNI/Polri Turun Tangan, Tangani Pelecehan Bendera Merah Putih Disejajarkan Bajak Laut

“Ngakunya untuk memenuhi fantasi seksualnya, lalu mencuri pakaian dalam itu”, jelas Nanang.

Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak desa, Babinsa, RT, keluarga pelaku, serta warga, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemilik kos memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pelakupun menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Proses mediasi dilakukan di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, pihak RT, keluarga pelaku, serta warga,” pungkas Ipda Nanang.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

Sementara itu, dari pihak keluarga pelaku juga berencana membawa DLA untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai upaya lanjutan atas perbuatannya tersebut. (Di).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page