Seorang Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

- Publisher

Selasa, 15 April 2025 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Seorang pria warga asli Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, berinisial DLA (28), berhasil diamankan warga usai tertangkap tangan mencuri celana dalam milik wanita di sebuah rumah kos.

Ipda Nanang Murdianto Kasi Humas Polres Tulungagung menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam (12/04/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan melihat jemuran pakaian dalam wanita yang tergantung di lantai dua rumah kos.

“Tanpa pikir panjang, pelaku menghentikan motornya, lalu naik ke lantai dua untuk mengambil celana dalam tersebut”, katanya, Senin (14/04/2025).

Namun, aksi pelaku itu tidak berjalan mulus. Warga sekitar yang melihatnya langsung memergoki dan mengamankan pelaku.

Ia kemudian dibawa ke Balai Desa Plosokandang dan dilaporkan ke Polsek Kedungwaru.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan pribadi.

Baca Juga :  Terlilit Hutang Saat Nyalon, Kades di Tulungagung Nekat Korupsi Dana Desa

“Ngakunya untuk memenuhi fantasi seksualnya, lalu mencuri pakaian dalam itu”, jelas Nanang.

Setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak desa, Babinsa, RT, keluarga pelaku, serta warga, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pemilik kos memilih tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Pelakupun menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Proses mediasi dilakukan di Balai Desa dan dihadiri oleh perangkat desa, Babinsa, pihak RT, keluarga pelaku, serta warga,” pungkas Ipda Nanang.

Baca Juga :  Pemakzulan Bupati Pamekasan Menguat, DPRD Kumpulkan Bukti Baru dan Kajian Hukum

Sementara itu, dari pihak keluarga pelaku juga berencana membawa DLA untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan sebagai upaya lanjutan atas perbuatannya tersebut. (Di).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page