Santriwati di Kagean Jadi Korban Rudapaksa, Wabup Sumenep Murka Besar

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim.

SUMENEP – Dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum ustad di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, mengguncang dunia pendidikan pesantren, Kamis (12/6).

Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Sahnan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep pada Selasa (10/06), setelah sempat kabur ke Kabupaten Situbondo.

Wabup Sumenep Kecam Tindakan Radupaksa Santriwati

Aksi bejat pelaku terhadap beberapa santriwati memantik reaksi keras dari berbagai pihak, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., mengecam keras perbuatan pelaku yang dianggapnya sebagai bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan Islam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perilaku seperti ini sangat tidak patut dan tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan,” tegas Wabup Sumenep kepada media pada Rabu (11/06).

Baca Juga :  Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh

Imam Hasyim menyayangkan perilaku pelaku yang justru mencoreng marwah pesantren, merusak citra ustad dan kiai, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.

Ia menegaskan bahwa posisi seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku. Bukan malah melakukan tindakan amoral yang melukai mental serta menghancurkan masa depan para santriwati.

“Seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku, bukan justru melakukan tindakan bejat yang merusak mental dan masa depan santriwatinya,” sambungnya.

Menjaga Integritas Pendidikan

Lebih jauh, Imam Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sumenep menekankan bahwa peran seorang pendidik bukanlah kekuasaan yang bisa disalahgunakan sesuka hati.

Sebaliknya, itu adalah amanah besar yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Baca Juga :  Jaka Jatim Soroti Dugaan Korupsi Triliunan Dana Hibah Gubernur Jawa Timur

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pengasuh dan tenaga pendidik, agar menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Kita tidak boleh membiarkan satu oknum merusak nama baik para ustad dan pesantren yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat,” jelasnya penuh penekanan.

Apresiasi Penegak Hukum

Di sisi lain, Imam Hasyim juga mengapresiasi langkah cepat Polres Sumenep yang berhasil membekuk pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberi hukuman setimpal agar kasus serupa tak terulang.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas tindakan cepatnya dalam menangkap pelaku. Saya berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Pernyataan tegas Wakil Bupati Sumenep itu menegaskan komitmennya dalam melindungi dunia pendidikan dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan, khususnya pesantren, harus menjadi ruang yang aman, bersih dari perilaku menyimpang, dan sarat dengan nilai-nilai moral yang luhur.

Menurutnya, tindakan tercela seperti rudapaksa tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak integritas institusi pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng akhlak generasi muda.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh dengan nilai-nilai moral. Ini perbuatan tercela yang harus dihentikan dan tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page