Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYA – Dugaan penyimpangan dana hibah APBD Jawa Timur terus menjadi sorotan. Setahun paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, belum satu pun yang ditahan, Kamis (3/7).

Padahal, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari dana hibah APBD Jatim mencapai lebih dari Rp7 triliun.

Periode anggaran yang diperiksa mencakup tahun 2019 hingga 2023, dengan angka kerugian yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Dinilai Lamban dan Tebang Pilih

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mereka mendesak lembaga antirasuah segera mengambil tindakan nyata.

Baca Juga :  Oknum Kades Inisial Z Diduga Pemilik Galian C Ilegal di Ganding, APH Diminta Bertindak

“Sudah setahun status tersangka tidak ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu langkah konkret. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Jaka Jatim juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam panggilan pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Alasan dinas luar negeri dianggap tidak cukup untuk menunda proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada pemanggilan ulang.

Menurut Jaka Jatim, peran gubernur tidak bisa dilepaskan dalam distribusi dana hibah. Dalam sistem APBD, gubernur menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mereka menilai, nomenklatur hibah “non-pokir” merupakan bagian dari hibah yang dikendalikan langsung oleh eksekutif.

Baca Juga :  Kasus Beras Oplosan Ancam Swasembada, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

“Eksekutif dan legislatif sama-sama menikmati. Jangan hanya legislatif yang dikejar,” tambah Musfiq.

Selain itu, Jaka Jatim mengungkap dugaan korupsi terbaru dalam APBD Jatim 2024 sebesar Rp49 miliar. Sebanyak Rp17 miliar dari dana hibah tidak memiliki kejelasan alokasi, sementara Rp32 miliar dari bantuan keuangan desa belum dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Jaka Jatim Minta KPK Segera Panggil Ulang Gubernur Jawa Timur

Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan. Termasuk memanggil ulang Gubernur Jatim, menahan 21 tersangka, serta memeriksa sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang diduga ikut mengatur aliran dana hibah, berdasarkan fakta persidangan kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Dana Hibah Hampir Rp2 Miliar di Desa Basoka Disorot, Kades Angkat Bicara

“Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran. Ini kejahatan terstruktur dan masif,” ujar Musfiq. “KPK harus hadir, jangan biarkan rakyat kehilangan harapan terhadap penegakan hukum.

Rangkuman Dana Hibah dan Kerugian Negara:

Pagu Anggaran, Realisasi, Kerugian Negara

2019     Rp8,89 T     Rp8,57 T   Rp2,96 T

2020     Rp10,08 T   Rp9,51 T   Rp1,69 T

2021     Rp9,25 T     Rp8,98 T   Rp1,63 T

2022     Rp5,51 T     Rp5,38 T   Rp412 M

2023     Rp2,90 T     Rp2,82 T  Rp335 M

Total Rp7,04 T

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page