Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYA – Dugaan penyimpangan dana hibah APBD Jawa Timur terus menjadi sorotan. Setahun paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, belum satu pun yang ditahan, Kamis (3/7).

Padahal, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari dana hibah APBD Jatim mencapai lebih dari Rp7 triliun.

Periode anggaran yang diperiksa mencakup tahun 2019 hingga 2023, dengan angka kerugian yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Dinilai Lamban dan Tebang Pilih

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mereka mendesak lembaga antirasuah segera mengambil tindakan nyata.

Baca Juga :  MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah

“Sudah setahun status tersangka tidak ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu langkah konkret. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Jaka Jatim juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam panggilan pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Alasan dinas luar negeri dianggap tidak cukup untuk menunda proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada pemanggilan ulang.

Menurut Jaka Jatim, peran gubernur tidak bisa dilepaskan dalam distribusi dana hibah. Dalam sistem APBD, gubernur menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mereka menilai, nomenklatur hibah “non-pokir” merupakan bagian dari hibah yang dikendalikan langsung oleh eksekutif.

Baca Juga :  Skandal Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar di Bank Jatim, Desakan Publik Menguat: Gubernur Diminta Bertanggung Jawab

“Eksekutif dan legislatif sama-sama menikmati. Jangan hanya legislatif yang dikejar,” tambah Musfiq.

Selain itu, Jaka Jatim mengungkap dugaan korupsi terbaru dalam APBD Jatim 2024 sebesar Rp49 miliar. Sebanyak Rp17 miliar dari dana hibah tidak memiliki kejelasan alokasi, sementara Rp32 miliar dari bantuan keuangan desa belum dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Jaka Jatim Minta KPK Segera Panggil Ulang Gubernur Jawa Timur

Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan. Termasuk memanggil ulang Gubernur Jatim, menahan 21 tersangka, serta memeriksa sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang diduga ikut mengatur aliran dana hibah, berdasarkan fakta persidangan kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

“Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran. Ini kejahatan terstruktur dan masif,” ujar Musfiq. “KPK harus hadir, jangan biarkan rakyat kehilangan harapan terhadap penegakan hukum.

Rangkuman Dana Hibah dan Kerugian Negara:

Pagu Anggaran, Realisasi, Kerugian Negara

2019     Rp8,89 T     Rp8,57 T   Rp2,96 T

2020     Rp10,08 T   Rp9,51 T   Rp1,69 T

2021     Rp9,25 T     Rp8,98 T   Rp1,63 T

2022     Rp5,51 T     Rp5,38 T   Rp412 M

2023     Rp2,90 T     Rp2,82 T  Rp335 M

Total Rp7,04 T

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page