Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

- Publisher

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Jaka Jatim saar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

SURABAYA – Dugaan penyimpangan dana hibah APBD Jawa Timur terus menjadi sorotan. Setahun paska Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, belum satu pun yang ditahan, Kamis (3/7).

Padahal, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari dana hibah APBD Jatim mencapai lebih dari Rp7 triliun.

Periode anggaran yang diperiksa mencakup tahun 2019 hingga 2023, dengan angka kerugian yang terus menumpuk dari tahun ke tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK Dinilai Lamban dan Tebang Pilih

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, mereka mendesak lembaga antirasuah segera mengambil tindakan nyata.

Baca Juga :  Oknum Kades Inisial Z Diduga Pemilik Galian C Ilegal di Ganding, APH Diminta Bertindak

“Sudah setahun status tersangka tidak ditindaklanjuti. Masyarakat menunggu langkah konkret. Jangan sampai kepercayaan publik hilang,” kata Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim.

Jaka Jatim juga menyoroti ketidakhadiran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam panggilan pemeriksaan KPK pada 20 Juni 2025. Alasan dinas luar negeri dianggap tidak cukup untuk menunda proses hukum. Hingga berita ini ditulis, belum ada pemanggilan ulang.

Menurut Jaka Jatim, peran gubernur tidak bisa dilepaskan dalam distribusi dana hibah. Dalam sistem APBD, gubernur menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Mereka menilai, nomenklatur hibah “non-pokir” merupakan bagian dari hibah yang dikendalikan langsung oleh eksekutif.

Baca Juga :  Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Eksekutif dan legislatif sama-sama menikmati. Jangan hanya legislatif yang dikejar,” tambah Musfiq.

Selain itu, Jaka Jatim mengungkap dugaan korupsi terbaru dalam APBD Jatim 2024 sebesar Rp49 miliar. Sebanyak Rp17 miliar dari dana hibah tidak memiliki kejelasan alokasi, sementara Rp32 miliar dari bantuan keuangan desa belum dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

Jaka Jatim Minta KPK Segera Panggil Ulang Gubernur Jawa Timur

Dalam aksinya, mereka menyampaikan lima poin tuntutan. Termasuk memanggil ulang Gubernur Jatim, menahan 21 tersangka, serta memeriksa sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang diduga ikut mengatur aliran dana hibah, berdasarkan fakta persidangan kasus OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Baca Juga :  Rokok Ilegal BOSS Caffe Latte Menggurita di Pamekasan, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

“Ini bukan sekadar penyimpangan anggaran. Ini kejahatan terstruktur dan masif,” ujar Musfiq. “KPK harus hadir, jangan biarkan rakyat kehilangan harapan terhadap penegakan hukum.

Rangkuman Dana Hibah dan Kerugian Negara:

Pagu Anggaran, Realisasi, Kerugian Negara

2019     Rp8,89 T     Rp8,57 T   Rp2,96 T

2020     Rp10,08 T   Rp9,51 T   Rp1,69 T

2021     Rp9,25 T     Rp8,98 T   Rp1,63 T

2022     Rp5,51 T     Rp5,38 T   Rp412 M

2023     Rp2,90 T     Rp2,82 T  Rp335 M

Total Rp7,04 T

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page