RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

- Publisher

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

SURABAYA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang digelar hari ini, dinilai sebagai momen paling kelam dalam sejarah perbankan daerah itu, Kamis (22/5).

Pasalnya, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran internal Bank Jatim melalui skema kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini perampokan uang rakyat secara sistematis. Dan yang paling menyakitkan, diduga kuat dilakukan oleh para petinggi bank itu sendiri,” tegas Musfiq S.Pd.M.IP., Koordinator Lapangan Jaka Jatim, dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor pusat Bank Jatim Surabaya.

Menurut Jaka Jatim, seluruh Direksi dan Komisaris yang menjabat sejak 2019 hingga 2025 harus dipecat tanpa kecuali. Organisasi ini juga menuding ada kaitan antara aliran dana kredit fiktif tersebut dengan kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Lebih dari itu, Jaka Jatim meminta Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam. “Jika Gubernur membiarkan atau bahkan mempertahankan jajaran itu, maka publik layak curiga beliau ikut terlibat dalam skandal ini,” ujar Musfiq.

Baca Juga :  Pengasuh PP Nurul Hikmah Tuding Bank Jatim Pamekasan Penghianat Selogan Kota Gerbang Salam

Bank Jatim sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun RUPS kali ini menjadi sorotan tajam karena selain membahas laporan keuangan tahun buku 2024, juga menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru.

Jaka Jatim menyerukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan Bank Jatim, termasuk evaluasi terhadap seluruh kepala cabang di daerah. “Ini bukan soal politik. Ini soal masa depan perbankan dan uang rakyat Jawa Timur,” tutup Musfiq.

Baca Juga :  KPK Periksa Bupati-Plt Kadis PUPR Madina Terkait Proyek Jalan

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 
Hj. Ansari Desak Aparat Hukum Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Madura

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Senin, 10 November 2025 - 14:11 WIB

Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Minggu, 9 November 2025 - 14:29 WIB

Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:08 WIB

Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page