SUMENEP – Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut kejelasan penanganan sejumlah kasus korupsi yang dinilai mandek.
Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga 14.15 WIB. Namun, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda maupun Kasat Reskrim Polres Sumenep tak kunjung menemui massa. Korlap aksi mengatakan mengatakan pihaknya datang untuk berdiskusi dan meminta jawaban terkait kasus-kasus besar yang penanganannya dianggap tak jelas.
“Kami hanya ingin duduk bersama dan mendengar langsung penjelasan Kapolres maupun Kasat Reskrim terkait penanganan kasus-kasus ini,” tegas Rabbith.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam orasinya, massa Dear Jatim membeberkan enam kasus yang mereka tuntut agar segera diusut tuntas, yakni:
1. Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung KIHT Tahap 1 (2021)
Proyek senilai Rp9,62 miliar yang dilaksanakan PT LJAB ini disebut bermasalah, ditemukan retakan pada konstruksi, dugaan pelanggaran teknis, hingga indikasi rekanan tak memiliki bukti kepemilikan bangunan.
2. Dugaan Korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Sertifikasi & Non-Sertifikasi (2020–2021)
Dana miliaran rupiah disebut terlambat disalurkan hingga melewati satu tahun anggaran. Massa menduga dana tersebut sempat didepositokan atau bahkan dikorupsi.
3. Penyelewengan Anggaran di Dinas PUTR Sumenep (2022)
Berdasarkan temuan BPK, terdapat indikasi penarikan fee proyek 30 persen, pekerjaan fisik amburadul, serta aset tanah dinas yang dikuasai pihak pribadi.
4. Dugaan Korupsi Dana Pokir DPRD (2021–2023)
Massa menyebut ada jual beli proyek hingga 30 persen dari nilai anggaran, pekerjaan fiktif, tumpang tindih program, dan kerugian negara puluhan miliar rupiah.
5. Pemotongan Dana Bantuan Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM)
Bantuan Rp5 juta per penerima diduga dipotong hingga hanya tersisa Rp1 juta, sisanya diambil makelar tanpa dasar hukum.
6. Kasus Dugaan Korupsi di Bank Jatim Cabang Sumenep (2019)
Diduga terjadi penyalahgunaan fasilitas EDC untuk transaksi fiktif yang merugikan keuangan bank hingga Rp22 miliar.
Koordinator Lapangan aksi, Rabith Watsiqi, dengan pengeras suara meminta Kasat Reskrim segera menemui massa.
“Tolong Kasat Reskrim keluar dan berdiskusi dengan kami. Banyak kasus yang sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasannya,” ujarnya
Rabith juga menilai kinerja Satreskrim Polres Sumenep patut dipertanyakan. Ia mencontohkan pada 2023 Unit Tipikor memang sempat menetapkan enam tersangka kasus proyek pembangunan Gedung Dinas Kesehatan, namun penanganan kasus besar lain dinilai melemah.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sumenep AKP Junaidi yang menemui massa menjelaskan bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim sedang berada di luar kota.
“Kasat Reskrim sedang di Surabaya, sedangkan Kanit Pidkor berada di Gapura,” jelas Junaidi di hadapan peserta aksi.
Aksi berjalan tertib hingga bubar sore hari. Massa menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak direspons serius oleh Polres Sumenep.