PT KEI dan Camat Arjasa Teken Kesepakatan Tolak Rencana Survei Seismik

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kesepakatan pemberhentian survei siesmik.

Konferensi pers kesepakatan pemberhentian survei siesmik.

SUMENEP – Gelombang penolakan yang massif dan bertubi-tubi dari masyarakat Pulau Kagean terhadap wacana survei seismik 3D PT KEI akhirnya membuahkan hasil, Kamis (26/6).

Setelah aksi besar pada 16 Juni 2025, PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Camat Arjasa menandatangani kesepakatan penghentian survei tambang migas di Pulau Kangean.

Kesepakatan Hentikan Survei Siesmik

Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) mengumumkan kesepakatan penghentian survei migas dalam konferensi pers di Pendopo Kecamatan Arjasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi tersebut, FKKB menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Pulau Kangean untuk menolak proyek migas sudah mendapat pengakuan resmi dari pemerintah dan perusahaan.

Baca Juga :  Tegas! Kapolres Sumenep Copot Aiptu Joko Usai Diduga Palak Warga di Dungkek

Hal ini, mereka anggap sebagai bentuk keberhasilan hukum dan moral atas tekanan industri migas yang selama ini mengancam ruang hidup mereka. “Maka dengan ini kami nyatakan menang,” tegas perwakilan warga.

Kemenangan warga Pulau Kagean ini, ditandai dengan kesepakatan mundurnya PT KEI dari rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean.

Warga juga menegaskan bahwa perusahaan dan aparat pemerintah telah menyepakati untuk tidak kembali melanjutkan proyek seismik tersebut.

Bangun Gerakan Kagean Bebas Eksploitasi Tambang

Gerakan warga Kangean tidak akan berhenti hanya karena kesepakatan tertulis. FKKB kini menyusun strategi lanjutan untuk menjaga Kangean bebas dari eksploitasi tambang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

“Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak Kecamatan Arjasa dan PT. KEI melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan rencana Survei Seismik di Pulau Kangean, maka segera laporkan kepada kami,” demikian pernyataan mereka dalam konferensi pers.

Juru Bicara FKKB, Hasan Basri, kembali menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata-mata soal penolakan proyek, tapi tentang perlindungan ruang hidup masyarakat Kangean.

Tetap Melawan Hingga Benar Dihentikan

Ia menekankan bahwa jika ada pelanggaran atas kesepakatan ini, masyarakat akan bergerak kembali dengan massa yang lebih besar.

“Kami bersama masyarakat Pulau Kangean tetap melawan sampai mereka benar-benar menghentikan rencananya di Pulau kami. Sehingga setelah kesepakatan ini ditandatangani, maka kita akan tegas untuk menghentikannya, kalau perlu kita usir,” kata Hasan, menegaskan sikap tegas FKKB atas potensi pelanggaran di masa depan.

Baca Juga :  Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir

Hasan mengajak masyarakat kembali menjalani hidup tanpa bayang-bayang konflik.

lebih lanjut, Ia menyebut bahwa kehidupan warga Pulau Kangean harus kembali normal, sebab tidak ada lagi ancaman langsung dari rencana industri tambang.

“Tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat, sebab Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham dan menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama.” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa
7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Dorong Regenerasi Polri, HAMI Ingatkan Bahaya Kultus Figur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 14:56 WIB

LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page