Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa: Pulau Kangean

Istimewa: Pulau Kangean

SUMENEP – Puluhan warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana survei seismik dan eksplorasi migas yang hendak dijalankan oleh PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI) pada Juni 2025 di perairan mereka, Sabtu 14/6).

Laut bagi mereka bukan sekadar tempat cari ikan, tapi nadi kehidupan yang harus dan terus mereka rawat dan jaga.

Sosialisasi tingkat kecamatan sebenarnya sudah digelar Kamis lalu, 12 Juni 2024. Tapi hasilnya jelas: penolakan. Lakpesdam NU Arjasa, tokoh pemuda, dan masyarakat setempat bulat menolak proyek tersebut.

Mereka curiga, survei itu hanya akan menjadi pintu masuk eksploitasi besar-besaran yang mengorbankan ruang hidup nelayan.

“Kami bukan menolak pembangunan. Tapi jangan paksa kami menerima sesuatu yang merusak laut dan masa depan kami,” ucap salah satu pemuda Arjasa, saat ditemui usai forum.

Ironisnya, meski sudah ditolak di tingkat kecamatan, pihak pengembang masih mencoba mendorong sosialisasi ke tingkat desa. Langkah itu dinilai mencurigakan dan dinilai sebagai taktik menggiring warga desa agar menerima rencana survei.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

“Kenapa masih dilanjut kalau warga jelas-jelas menolak? Jangan pakai cara licik,” ujar warga lainnya dengan nada geram.

Masyarakat Kangean sudah hidup berdampingan dengan laut sejak lama. Mereka menilai, proyek migas bukan solusi. Justru bisa merusak ekosistem laut, menurunkan hasil tangkapan, dan menambah deretan masalah sosial.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan agar negara menghentikan proyek seismik dan tidak lagi menjual ruang hidup warga demi janji investasi.

Baca Juga :  Spanduk Kritik dan Tantangan Terpasang di Depan Mapolres Sumenep

“Tidak boleh ada proyek yang masuk tanpa persetujuan utuh dari masyarakat. Kami yang tinggal di sini, kami yang paling tahu dampaknya,” tegas mereka.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page