Produksi Rokok Stigma di Pamekasan Diduga Terorganisir, Polisi Serahkan, Bea Cukai Bebaskan

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

Kantor Bea Cukai Madura, Pamekasan Madura Jawa Timur

PAMEKASAN – Kasus rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, memasuki babak baru setelah penangkapan Mahendra (28), warga Desa Bangkes, yang diduga sebagai produsen rokok tanpa cukai merek Stigma.

Penangkapan dilakukan oleh Polres Pamekasan pada Minggu malam, (27/4), dan sempat menuai apresiasi dari masyarakat.

Namun, tak sampai 24 jam, Mahendra dibebaskan oleh Bea Cukai Madura usai membayar denda Ultimum Remedium (UR) sebesar Rp49.147.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti Mencengangkan: Ribuan Batang Rokok dan E-Tiket Kosong

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi skala besar:

Baca Juga :  Serapan Anggaran APBD Sumenep 2025 Baru 44 Persen

998 bungkus rokok ilegal merek Stigma

2.000 batang rokok siap edar

1 kardus rokok batangan

E-tiket Stigma dan e-tiket kosong siap pakai

Karung e-tiket merek lain seperti HYS dan Newhummer

“Pelimpahan dilakukan malam hari, dan diterima oleh petugas Bea Cukai sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Iptu Sirat, dikutip dari Cyberjatim.id.

Bebas Setelah Bayar Denda, Warga Pertanyakan Tujuan Penegakan Hukum

Setelah pelimpahan, Bea Cukai Madura menyatakan bahwa Mahendra dilepas karena telah memilih jalur administratif dengan membayar UR.

Baca Juga :  Ratusan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep, Dear Jatim: Uang Negara Mengalir ke Kantong Mafia

Meski legal secara prosedur, langkah ini menuai reaksi dari warga yang menilai bahwa praktik seperti ini tidak menimbulkan efek jera.

“Dengan hanya bermodal Rp49 juta, pelaku bisa kembali bebas. Ini jadi preseden buruk,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Bahkan, Detikzone.id menyoroti bahwa merek rokok ilegal seperti Humer dan Stigma masih beredar bebas di wilayah Kadur tanpa penindakan yang serius.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa hanya pelaku tertentu yang ditindak, sementara pemain besar masih aman.

Baca Juga :  PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

Desa Bangkes Diduga Jadi Basis Produksi, Siapa Pemodal di Baliknya?

Kasus ini juga membuka dugaan bahwa Desa Bangkes telah menjadi sentra produksi rokok ilegal, dengan fasilitas produksi yang rapi dan terencana.

Tidak sedikit warga yang menduga adanya pemodal besar di balik operasi Mahendra, termasuk dugaan kedekatannya dengan pejabat desa setempat.

Meski Bea Cukai berdalih mengikuti prosedur, publik mendesak agar ada evaluasi terhadap penggunaan mekanisme UR yang justru bisa dimanfaatkan pelaku bisnis ilegal untuk “membeli” kebebasan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page