PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura.

Kantor Bea Cukai Madura.

SUMENEP – Kasus dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal yang dilakukan oleh PR Istana Jaya, sebab tak lagi berproduksi, kini memasuki tahap baru, Rabu (30/7).

Fakta mengejutkan diungkap oleh penanggung jawab perusahaan tersebut saat dikonfirmasi.

Pengelola PR Istana Jaya berinisial I, yang sebelumnya dimintai keterangan, mengungkapkan fakta baru yang bikin geleng kepala.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengakuannya, ia mengaku terkejut karena namanya tercantum dalam data Bea Cukai.

Baca Juga :  Sinergi Bea Cukai dan Pengusaha Lokal, Petani Tembakau Kembali Tersenyum

“Saya heran, Mas. Kenapa nama saya bisa tercantum di penanggung jawab PR tersebut (PR Istana Jaya, Red)? Dan saya benar-benar tidak tahu soal itu,” ungkapnya, Selasa (29/7).

Dalam pengakuan itu pula, ia menanyakan alamat resmi dari PR tersebut dan mengajak langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa dirinya memang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan perusahaan itu.

“Ayo, Mas, saya ajak sampean ke lokasi perusahaan tersebut. Alamat saya, Mas, di Jalan Pisang No. 14, Lenteng Timur. Ayo, Mas, kita ke sana. Kapan sampean ada waktu?” ujarnya dengan kesal.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Aniaya Perempuan Setelah Hubungan Intim di Karaoke Bali

Fakta yang disampaikan oleh I tersebut, seolah menunjukkan sisi lain dari proses perizinan dalam pendirian PR, di mana nama dan kontak siapa pun bisa dicatut dalam struktur penanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep
PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page