Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

SUMENEP – Penemuan mengejutkan terjadi di laut Masalembu. Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, mendapati sebuah drum misterius mengapung di tengah laut. Saat dibuka, isinya bukan main—35 bungkus sabu-sabu dengan total berat 35 kilogram, Sabtu (31/5).

Barang haram senilai miliaran rupiah itu langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek setempat. Respons cepat dari aparat membuat sabu tersebut segera diamankan ke Polres Sumenep.

Sabtu (31/5/2025), jajaran Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti sabu itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Proses serah terima berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.

Penyerahan sabu dilakukan secara resmi kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dan disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Dokumentasi ketat mengawal jalannya proses.

Empat nelayan pelapor: Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), mendapat apresiasi tinggi dari pihak kepolisian. Tindakan cepat mereka menyelamatkan puluhan kilogram narkotika dari kemungkinan beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama lewat jalur laut yang rawan jadi lintasan penyelundupan.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Pihak Polda Jatim kini menangani barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat mengarah pada jaringan internasional yang menyusupkan sabu lewat laut Indonesia.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Kasus ini jadi sinyal keras: penyelundup narkoba masih aktif memanfaatkan wilayah perairan terpencil. Tapi berkat mata awas para nelayan, rencana itu berhasil digagalkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page