Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

Polres Sumenep Serahkan Penemuan Sabu di Masalembu ke Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.

SUMENEP – Penemuan mengejutkan terjadi di laut Masalembu. Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, mendapati sebuah drum misterius mengapung di tengah laut. Saat dibuka, isinya bukan main—35 bungkus sabu-sabu dengan total berat 35 kilogram, Sabtu (31/5).

Barang haram senilai miliaran rupiah itu langsung dilaporkan ke Koramil dan Polsek setempat. Respons cepat dari aparat membuat sabu tersebut segera diamankan ke Polres Sumenep.

Sabtu (31/5/2025), jajaran Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti sabu itu ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Proses serah terima berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, dipimpin Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K, didampingi Kabag SDM AKP Widiarti S.H dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.

Penyerahan sabu dilakukan secara resmi kepada Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, AKP Eka Purnama, dan disaksikan sejumlah pejabat kepolisian. Dokumentasi ketat mengawal jalannya proses.

Empat nelayan pelapor: Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), mendapat apresiasi tinggi dari pihak kepolisian. Tindakan cepat mereka menyelamatkan puluhan kilogram narkotika dari kemungkinan beredar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar, Said Abdullah Libatkan Pemuda Sumenep

Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade menegaskan pentingnya peran warga dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, terutama lewat jalur laut yang rawan jadi lintasan penyelundupan.

“Penemuan ini tidak hanya menunjukkan kewaspadaan masyarakat, tetapi juga menguatkan komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep,” ujar Kompol Masyhur Ade.

Pihak Polda Jatim kini menangani barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Dugaan kuat mengarah pada jaringan internasional yang menyusupkan sabu lewat laut Indonesia.

Baca Juga :  Mengejutkan! Sekdes Legung Timur Akui Lupa Setorkan LPJ Dana Pokir Rp200 Juta

Kasus ini jadi sinyal keras: penyelundup narkoba masih aktif memanfaatkan wilayah perairan terpencil. Tapi berkat mata awas para nelayan, rencana itu berhasil digagalkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page