Polres Pamekasan Didemo Forkot, 4 Dugaan Pelanggaran Hukum Jadi Sorotan

- Publisher

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) melakukan aksi demonstrasi ke Mapolres kabupaten Pamekasan, Madura.

Kedatangan massa aksi kali ini tampak diperlakukan secara khusus oleh kepolisian, beda dengan penyambutan aksi demonstrasi yang sebelum-sebelumnya.

Pasalnya, massa aksi Forkot Pamekasan digiring mobil patwal langsung ke halaman Mapolres dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan secara tiba-tiba, sedangkan pintu gerbang langsung ditutup dengan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana aksi demonstrasi kali ini terasa sangat menegangkan dan massa aksi terlihat ketakutan atas penyambutan polisi yang tidak seperti biasanya.

Baca Juga :  Pelaku pembacokan di Pamekasan Berhasil Diamankan, Ternyata ini Motifnya

Kemudian, Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin dengan suara lantang mengarahkan massa aksi untuk membiarkan kendaraannya terlebih dahulu dan meminta kembali satu barisan untuk fokus mengawal persoalan penegakan hukum di Polres Pamekasan.

“Kami ingin menyampaikan beberapa persoalan yang ada di kota gerbang salam ini, mulai dari maraknya peredaran Narkoba, Galian C ilegal, dugaan pungli pembuatan SIM, dan dugaan pembuatan surat-surat mobil bodong,” kata Samsul dalam orasinya di halaman Polres Pamekasan, Selasa 27 Mei 2025.

Baca Juga :  Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir

“Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan pengedar narkoba di Pamekasan, akan tetapi beredar kabar dalam BAP diduga pengedar diturunkan statusnya menjadi pemakai, bahkan muncul dugaan ada yang dilepas,” ungkapnya.

Mantan aktivis PMII Jawa Timur tersebut menyampaikan bahwa dari beberapa serangkain peristiwa itu forkot mendukung penuh Polres Pamekasan untuk menindak oknum-oknum nakal yang berani melawan hukum dan kode etik.

“Kami berharap Polres Pamekasan harus melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk kepada bawahannya, bila terbukti melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal BOSS Caffe Latte Menggurita di Pamekasan, Kinerja Bea Cukai Dipertanyakan

Setelah melakukan orasi, Ketua Samsul diajak diskusi tertutup dengan Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, beserta jajaran Kasat dari Reskrim, Narkoba dan Lantas.

Adapun tuntutan aksi Forkot Pamekasan sebagai berikut ;

1. Tangkap bandar narkoba bukan hanya Pengecer dan pengguna,

2. Evaluasi oknum yang diduga bermain-main dalam penindakan narkoba,

3. Hentikan kegiatan tambang Galian C llegal di Kabupaten Pamekasan,

4. Hentikan praktik pungli dll.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank
PR Istana Jaya Diduga Kelabui Bea Cukai, Soal Penanggung Jawab
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page