Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir

- Publisher

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan | TIMESIN.ID- Adanya pasar modern tradisional menjadi kebanggaan tersendiri oleh seluruh masyarakat luas terutama bagi masyarakat kabupaten Pamekasan dengan adanya pasar Kolpajung seluruh kebutuhan pokok bisa terpenuhi. Namun, masih ada beberapa kejanggalan dalam penataan tata kelola serta misteri hilangnya aset milik Negara. Kamis (19/06/2025)

 

Buktinya, pembangunan Pasar Kolpajung di Pamekasan ditargetkan selesai pada bulan Juni 2024. Proses revitalisasi dimulai pada bulan Mei 2023 dan melibatkan PT Adhi Persada Gedung dengan anggaran Rp 81,7 miliar dan sekarang sudah beroperasi.

 

Kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi saat ditemui di ruangannya menyampaikan bahwa dengan adanya insiden hilangnya kabel penangkal petir yang merupakan aset Negara kami benar-benar tidak tahu, karena itu masih tahap maintenance atau perawatan oleh PT Adhi Gedung Persada.

 

“Masa kontrak pemeliharaan pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini berlangsung selama satu tahun hingga sekarang belum selesai. Tetapi kabarnya masih ada perpanjangan kontrak selama 7×24 jam atau 7 hari,” katanya.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

 

Pembangunan gedung pasar modern Kolpajung ini masih belum selesai kontrak perawatan dengan pihak penyelenggara dan ini masih belum ada peralihan sepenuhnya terhadap Pemkab Pamekasan sehingga segala keluhan maupun kerusakan masih tanggungan pihak PT Adhi Persada Gedung.

 

“Beda lagi kalau seperti halnya kebersihan mushola dan itu kami melakukan sukarela bersama staf untuk gotong royong, karena kapasitas kami sebagai kepala Pasar Kolpajung hanyalah sebatas penyampai informasi kepada atasan,” ungkap kepala Pasar Kolpajung Slamet Efendi.

Baca Juga :  Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

 

Pada kesempatan yang sama Slamet Efendi mengatakan perihal kejadian hilangnya kabel penangkal petir ini sudah berkirim surat dan pemberitahuan kepada Bupati Kabupaten Pamekasan sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, menetapkan kebijakan, menyusun anggaran, serta mewakili daerah dalam berbagai urusan.

 

” Kami mendesak kepada penyelenggara PT Adhi Persada Gedung (APG) untuk segera diganti karena menyangkut keselamatan warga Pamekasan, khususnya masyarakat yang berjualan di area pasar Kolpajung,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page