SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto melakukan langkah cepat untuk menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir SPX, Moh. Latif Syarifuddin, yang terjadi beberapa waktu lalu, Minggu (7/12).
Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di Dusun Negara, Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto itu kini memasuki babak baru, seiring adanya tanda-tanda peningkatan status perkara.
Kapolsek Bluto, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum langsung berjalan setelah laporan diterima.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi telah mengumpulkan keterangan awal, memeriksa sejumlah saksi, dan memastikan korban menjalani visum untuk penguatan alat bukti.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga Bumbungan sudah kami tangani sesuai SOP. Setelah laporan polisi kami terima, kami mengarahkan korban untuk melakukan visum dan melakukan klarifikasi terhadap saksi serta korban,” jelas Kapolsek.
Informasi dari kepolisian juga membenarkan bahwa korban sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Bluto akibat kondisi fisiknya pasca kejadian.
“Benar, korban sempat dirawat di Puskesmas dan tidak bisa melakukan aktivitas. Kondisi itu juga menjadi bagian dari pertimbangan kami dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, proses klarifikasi kepada terlapor belum berjalan mulus. Meski undangan pemeriksaan telah dilayangkan, terlapor tidak hadir dengan alasan menunggu kehadiran penasehat hukumnya.
“Kami tidak akan mengulur-ulur waktu. Jika terlapor tetap tidak hadir dan menurut kami sudah ada unsur pidananya, besok kami ajukan gelar perkara di Polres agar dinaikkan ke penyidikan. Kami juga akan mencantumkan ketidakhadiran terlapor dalam undangan klarifikasi tersebut,” tegasnya.
Ia menyatakan bahwa jika perkara resmi masuk tahap penyidikan, langkah lanjutan akan langsung ditempuh sesuai ketentuan hukum.
“Jika nanti sudah naik sidik, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan secepatnya menetapkan tersangka. Jika tidak ada iktikad baik, kami akan melakukan upaya kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, maupun penahanan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam melakukan tugasnya.
“Kami bekerja sesuai aturan. Mohon masyarakat bersabar. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tutupnya.
Dari pihak korban, apresiasi disampaikan langsung oleh perwakilan Kuasa Hukumnya, Mahbub Junaidi, S.H. Ia menilai respons kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang mendapat perhatian publik tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Kapolsek Bluto beserta jajarannya. Respons cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tuturnya.












