Polemik Tunjangan Transportasi Setelah Tolak Mobdin, Ketua DPRD Sumenep Angkat Bicara

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin. (Foto: Doc. Istimewa)

SUMENEP – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, akhirnya angkat bicara soal polemik tunjangan transportasi setelah menolak fasilitas mobil dinas (mobdin).

Keputusan tersebut diambil dengan alasan efisiensi anggaran negara yang tengah menjadi prioritas pemerintah, Rabu (23/4).

Zainal sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa kebijakannya ini bukan berarti menolak fasilitas yang menjadi haknya, melainkan lebih kepada pengalihan anggaran untuk kepentingan yang lebih mendesak.

“Saya bersurat ke Bupati, saya tidak menolak karena memang tidak ada regulasi. Surat saya itu menunda, karena tahun ini merupakan tahun efisiensi,” katanya

Zainal menilai, kebijakan penundaan itu bukan bentuk penolakan terhadap haknya sebagai pimpinan DPRD.

Ia tetap membuka kemungkinan menggunakan fasilitas tersebut di masa mendatang, saat kondisi anggaran sudah stabil.

“Kalau toh nanti normal, tahun 2026 atau 2027 sudah bagus, kenapa harus menolak? Kami terima, dan itu merupakan hak saya sebagai Ketua DPRD.”

Baca Juga :  Semarak Kemerdekaan dan HUT Ke-1 GLI, Literasi Jadi Spirit Kebangkitan Pemuda di Sumenep

Meski demikian, ia menegaskan bahwa untuk saat ini, kebijakan efisiensi harus diutamakan. Ia pun meminta agar anggaran pengadaan mobdin lebih baik dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.

“Tapi kalau tahun ini, sudahlah, kita tunda dulu. Berikan kepada yang lebih penting.”

Ditanya mengenai keputusannya menerima tunjangan transportasi meskipun ia menolak fasilitas mobdin.

Zainal menegaskan bahwa meski menolak fasilitas mobdin, ia tetap berhak menerima tunjangan transportasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

“Iya, saya menerima. Lalu pertanyaannya, haramkah seorang Zainal menerima tunjangan transportasi jika menolak mobil dinas?” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:29 WIB

Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page