Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

SUMENEP – Rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal hingga kini belum diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), Rabu (23/4).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ia belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan alternatif lainnya.

Zainal menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Komisi III saat ini masih berada di mejanya dan belum diproses lebih lanjut.

“Terkait surat dari Komisi III untuk disampaikan ke APH, sampai detik ini masih di meja saya,” ujar Zainal saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumenep.

Zainal mengaku tidak ingin langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa mempertimbangkan langkah yang lebih matang.

Ia menegaskan akan mencari solusi yang berbeda dari apa yang direkomendasikan Komisi III.

“Saya tidak ingin melanjutkan itu sebelum saya mengambil langkah. Saya akan mengambil langkah yang berbeda dengan rekomendasi Komisi III,” lanjutnya.

Baca Juga :  BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

Selain itu, Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk memfasilitasi pelaku usaha galian C agar dapat mengurus izin usaha secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.

“Kalau saya sebagai Ketua DPRD Sumenep ingin memanggil semua pelaku galian C untuk dibantu memfasilitasi kemudahan-kemudahan izinnya ke Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, rencananya para pelaku galian C akan dipanggil untuk mengikuti forum yang difasilitasi oleh DPRD Sumenep.

Zainal berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi kedua pihak, sehingga masalah galian C ilegal dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.

Baca Juga :  Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai masalah galian C ilegal kepada pimpinan DPRD.

Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, dengan keputusan Ketua DPRD yang memilih langkah berbeda, proses tersebut hingga kini belum terlaksana.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan
Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani
Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif
Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur
Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Satlantas Polres Sumenep Uji Kelayakan Angkutan Jelang Idul Fitri
Rize Ikhwan Muttaqin: Pokir DPRD Pamekasan Sudah Diatur Undang-Undang, Klaim Rp160 Miliar Terlalu Berlebihan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:45 WIB

Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:27 WIB

Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page