Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan

- Publisher

Rabu, 3 September 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Ganding yang lama.

Puskesmas Ganding yang lama.

SUMENEP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep diminta untuk segera menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Ganding.

Sebab, diketahui pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat menggunakan material dari hasil aktvitas ilegal atau tanpa izin, Rabu (3/9).

“Hasil amatan kami memang dari awal ada sebagian yang menggunakan material ilegal,” kata Moh. Anwar Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) pada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya kata dia, penggunaan batu gunung untuk pembuatan pondasi. Rekanan diduga mengambil batu itu dari hasil tambang galian C atau tambang batuan secara ilegal yang ada di daerah kecamatan Ganding.

Baca Juga :  APMS Desak Pemkab Sumenep Segera Bubarkan PT Sumekar

Selain itu kata dia material untuk pemadatan pondasi juga diduga menggunakan material dari hasil tambang galian C ilegal. Bahan itu didatangkan dari daerah kecamatan wilayah pinggiran Kota Sumenep.

“Sesuai informasi yang kami terima di Sumenep belum ada aktivitas tambang galian C yang berizin. Sehingga hasilnyapun juga ilegal,” jelas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga :  Warga Soroti Janji Perbaikan Jalan di Palengaan Laok

“Jika tetap dilanjut pemerintah daerah jelas dirugikan dilain sisi. Karena jelas daerah tidak mendapatkan pajak dari aktivitas ilegal tersebut,” ungkap dia.

Oleh sebab itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah kongkrit dengan cara menghentikan pekerjaan untuk sementara waktu.

Apabila dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang ditetapkan harus menggunakan material pasir dan batu (sirtu), rekanan wajib mengambil dari hasil tambang yang legal. Apabila tidak menemukan, disarankan untuk dilakukan adendum sehingga tidak menyalahi aturan.

“Jika tidak, maka sama halnya pemerintah daerah mendukung ativitas galian C ilegal itu, makanya harus dihentikan pekerjaan itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika itu tetjadi biarkan kami dan masyarakat yang akan melakukan tindakan dengan cara kami sendiri,” tegas aktivis hukum itu.

Baca Juga :  LBH Taretan Legal Justita Minta Kasus BSPS Sumenep Tak Berhenti di Korkap

Diketahui, sebelumnya CV Selamat Jaya Sentosa tampil sebagai pemenang tender pembangunan Puskesmas Ganding, dengan nilai pagu anggaran Rp. 4.856.360.000,00. CV yang beralamatkan di Jl. Trunojoyo Gg. X No. 126 Kolor – Sumenep ini berhasil menyingkirkan 29 peserta lelang yang lain.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page