Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan

- Publisher

Rabu, 3 September 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Ganding yang lama.

Puskesmas Ganding yang lama.

SUMENEP – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep diminta untuk segera menghentikan pekerjaan proyek pembangunan Puskesmas Ganding.

Sebab, diketahui pengerjaan proyek bernilai miliaran rupiah itu diduga kuat menggunakan material dari hasil aktvitas ilegal atau tanpa izin, Rabu (3/9).

“Hasil amatan kami memang dari awal ada sebagian yang menggunakan material ilegal,” kata Moh. Anwar Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas) pada media ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satunya kata dia, penggunaan batu gunung untuk pembuatan pondasi. Rekanan diduga mengambil batu itu dari hasil tambang galian C atau tambang batuan secara ilegal yang ada di daerah kecamatan Ganding.

Baca Juga :  Proyek Puskesmas Ganding Terjerat Material Ilegal, Aktivis Desak Penghentian Proyek

Selain itu kata dia material untuk pemadatan pondasi juga diduga menggunakan material dari hasil tambang galian C ilegal. Bahan itu didatangkan dari daerah kecamatan wilayah pinggiran Kota Sumenep.

“Sesuai informasi yang kami terima di Sumenep belum ada aktivitas tambang galian C yang berizin. Sehingga hasilnyapun juga ilegal,” jelas dia.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi atas pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga tidak ada yang dirugikan.

Baca Juga :  BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

“Jika tetap dilanjut pemerintah daerah jelas dirugikan dilain sisi. Karena jelas daerah tidak mendapatkan pajak dari aktivitas ilegal tersebut,” ungkap dia.

Oleh sebab itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah kongkrit dengan cara menghentikan pekerjaan untuk sementara waktu.

Apabila dalam rencana anggaran belanja (RAB) yang ditetapkan harus menggunakan material pasir dan batu (sirtu), rekanan wajib mengambil dari hasil tambang yang legal. Apabila tidak menemukan, disarankan untuk dilakukan adendum sehingga tidak menyalahi aturan.

“Jika tidak, maka sama halnya pemerintah daerah mendukung ativitas galian C ilegal itu, makanya harus dihentikan pekerjaan itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Jika itu tetjadi biarkan kami dan masyarakat yang akan melakukan tindakan dengan cara kami sendiri,” tegas aktivis hukum itu.

Baca Juga :  Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Diketahui, sebelumnya CV Selamat Jaya Sentosa tampil sebagai pemenang tender pembangunan Puskesmas Ganding, dengan nilai pagu anggaran Rp. 4.856.360.000,00. CV yang beralamatkan di Jl. Trunojoyo Gg. X No. 126 Kolor – Sumenep ini berhasil menyingkirkan 29 peserta lelang yang lain.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama
Heboh Data Bantuan Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Kementan Bilang Begini
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:45 WIB

Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Berita Terbaru

Kolom

SERAKAH-NOMICS

Selasa, 9 Des 2025 - 14:14 WIB

You cannot copy content of this page