OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

Aktivis Dear Jatim Ali Rofiq.

SUMENEP – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumenep menyeret oknum ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga ASN Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Keduanya diduga bersekongkol untuk melakukan pemerasan terhadap Kepala desa Batang-batang Daya, Kamis (29/5).

Kasus ini langsung menyedot animo masyarakat. Banyak yang menilai ini bukan lagi soal hukum semata, tapi soal bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan dan penegak hukum diuji habis-habisan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Lama, Wajah Baru

Cerita bermula dari laporan seorang kades yang merasa diperas. Dia mengaku, oknum Inspektorat justru bersekongkol dengan LSM, bukan untuk menegakkan aturan, tapi malah memanfaatkan celah administrasi demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto

Alih-alih melaporkan hasil pemeriksaan sesuai SOP, oknum tersebut diduga memilih diam dan bekerjasama dengan pihak luar agar bisa “main belakang”. Celah inilah yang kemudian memantik kecurigaan banyak pihak soal keberadaan jaringan pemerasan yang melibatkan aparat internal.

Aktivis Dear Jatim: “Inspektorat Jangan Main Aman!”

Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Ali Rofiq, angkat suara soal dugaan pemerasan ini.

Ia mengkritik keras pola kerja Inspektorat yang menurutnya sering kali tidak melimpahkan temuan kerugian negara ke pihak hukum, malah menyimpan atau membiarkannya menggantung.

“Jangan-jangan masih banyak oknum di Inspektorat yang memanfaatkan oknum LSM untuk meraup keuntungan secara pribadi dalam memeras kepala desa dan orang lain,” tegas Ali Rofiq.

Baca Juga :  Berkali-kali Diamankan, Distribusi New Humer Kian Sistematis: KU Tetap Tak Tersentuh

Ali mendesak agar Inspektorat Kabupaten Sumenep buka-bukaan. Tidak cukup hanya tangkap tangan satu-dua orang, tapi juga bongkar semua data hasil pemeriksaan yang selama ini ‘disimpan’ rapat-rapat. Transparansi jadi hal mutlak.

Satreskrim Polres Sumenep Didesak Bergerak Cepat

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) di Satreskrim Polres Sumenep tidak boleh diam. Publik mendesak mereka untuk segera meminta dan mengambil alih seluruh hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Terutama terkait audit penggunaan dana desa.

“Polres Sumenep harus menjunjung tinggi rasa keadilan dalam menegakkan hukum. Secara hukum kausalitas, kepala desa Batang-Batang Daya yang mengaku menjadi korban pemerasan harus diperiksa. Selain itu, Satreskrim melalui unit Tipidkor perlu meminta hasil audit alokasi dana desa yang disoal oleh LSM terkait pemerasan ini. Apabila kepala desa Batang-Batang Daya tidak bersalah, maka tidak ada alasan untuk takut. Penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk transparansi dan akuntabilitas bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Ungkap 18 Kasus Kriminal dalam Dua Bulan

Serius atau Setengah Hati?

OTT ini bisa jadi momentum penting—atau malah jadi drama satu babak kalau tak ditindaklanjuti serius. Masyarakat kini menanti, apakah Polres Sumenep dan Inspektorat berani menelusuri sampai ke akar, atau justru memilih kompromi demi kenyamanan segelintir orang?

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page