Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

- Publisher

Jumat, 12 September 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

SUMENEP – Kepemilikan tambang galian C yang diduga ilegal dan menjadi bahan material pembangunan proyek Puskesmas Ganding, Sumenep, Jawa Timur mulai terkuak.

Disinyalir terdapat oknum kepala desa yang ikut dalam pengelolaan tambang tanpa dokumen resmi tersebut, Jumat (12/9).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, oknum kades itu telah lama menjadi bagian dari pengendali tambang galian C secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya pemerataan tanah, sebelum beroperasi mereka membeli tanah milik warga yang posisinya berada diatas pebukitan. Kemudian dikeruk dengan alasan pemerataan.

Setelah dimiliki, tanah tersebut diratakan menggunakan alat berat atau ekskapator. Hasil dari penambangan itu terkadang dijual kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Oknum Kades Inisial Z Diduga Pemilik Galian C Ilegal di Ganding, APH Diminta Bertindak

Selain itu juga dijual kepada oknum kontraktor, seperti rekanan proyek pembangunan Puskesmas Ganding.

Sementara lokasi tambang itu tidak menetap di satu titik. Itu dikaranakan menyesuaikan dengan lokasi dimana sang kepala desa itu berkehendak.

“Kalau informasi yang saya dapat, itu orang sudah lama dan sering mendatangkan alat berat. Bukan hanya saat ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis Lingkungan Moh. Anwar menyangkan adanya bisnis tersebut. Bahkan terkesan ada perlindungan baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.

Baca Juga :  Gubuk Literasi Sumenep Dorong Minat Baca Buku bagi Anak Usia Dini

“Apa karena dibalik ini ada oknum kades sehingga dibiarkan ya?, kalau ini benar, jelas pola penegakan hukum di Sumenep ini sangat lemah dan terkesan ada pembelaan,” katanya.

Padahal sambung dia, tindakan yang dilakulan jelas bertentangan dengan peraturan. Baik dari sisi aturan tentang lingkungan hidup maupun dari sisi hukum pidana.

“Itu sudah jelas merusak lingkungan, blum lagi dikaji dari pidananya. Tpi kenapa ini terkesan ada pembiaran tanpa adanya penindakan. Sebagai aktivis saya sangat kecewa,” ungkap dia dengan nada penuh kekesalan.

Baca Juga :  KNPI Pamekasan Resmi Dilantik: Siap Dukung Tranformasi Pembangunan Daerah 

Lebih disayangkan kata dia sebagian hasil tambang, digunakan untuk proyek pembangunan Puskesmas Ganding. Dengan begitu kata dia belum adanya penindakan menandakan adanya perlindungan khsus.

Sehingga mebimbulkan persepsi adanya persekongkolan antara oknum kepala desa dengan oknum kontraktor pemenang tender proyek tersebut.

“Logikanya, jika tidak ada perlindungan pasti ada tindakan. Makanya kami minta proyek Puskesmas Ganding ini dibongkar dan diambil semua bahan yang dihasilkan dari kegiatan yang ilegal. Jangan sampai rakyat nanti datang dan membongkarnya,” pinta dia.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page