Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

- Publisher

Jumat, 12 September 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

SUMENEP – Kepemilikan tambang galian C yang diduga ilegal dan menjadi bahan material pembangunan proyek Puskesmas Ganding, Sumenep, Jawa Timur mulai terkuak.

Disinyalir terdapat oknum kepala desa yang ikut dalam pengelolaan tambang tanpa dokumen resmi tersebut, Jumat (12/9).

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, oknum kades itu telah lama menjadi bagian dari pengendali tambang galian C secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya pemerataan tanah, sebelum beroperasi mereka membeli tanah milik warga yang posisinya berada diatas pebukitan. Kemudian dikeruk dengan alasan pemerataan.

Setelah dimiliki, tanah tersebut diratakan menggunakan alat berat atau ekskapator. Hasil dari penambangan itu terkadang dijual kepada warga yang membutuhkan.

Baca Juga :  Dana BLUD RSUD Moh Anwar, Diduga Jadi Bancakan Elite

Selain itu juga dijual kepada oknum kontraktor, seperti rekanan proyek pembangunan Puskesmas Ganding.

Sementara lokasi tambang itu tidak menetap di satu titik. Itu dikaranakan menyesuaikan dengan lokasi dimana sang kepala desa itu berkehendak.

“Kalau informasi yang saya dapat, itu orang sudah lama dan sering mendatangkan alat berat. Bukan hanya saat ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Aktivis Lingkungan Moh. Anwar menyangkan adanya bisnis tersebut. Bahkan terkesan ada perlindungan baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.

Baca Juga :  Ikatan Keluarga Mahasiswa Madura Demo Korlantas Polri, Minta Kasatlantas Polres Pamekasan Dicopot

“Apa karena dibalik ini ada oknum kades sehingga dibiarkan ya?, kalau ini benar, jelas pola penegakan hukum di Sumenep ini sangat lemah dan terkesan ada pembelaan,” katanya.

Padahal sambung dia, tindakan yang dilakulan jelas bertentangan dengan peraturan. Baik dari sisi aturan tentang lingkungan hidup maupun dari sisi hukum pidana.

“Itu sudah jelas merusak lingkungan, blum lagi dikaji dari pidananya. Tpi kenapa ini terkesan ada pembiaran tanpa adanya penindakan. Sebagai aktivis saya sangat kecewa,” ungkap dia dengan nada penuh kekesalan.

Baca Juga :  MD Forhati Pamekasan Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Lebih disayangkan kata dia sebagian hasil tambang, digunakan untuk proyek pembangunan Puskesmas Ganding. Dengan begitu kata dia belum adanya penindakan menandakan adanya perlindungan khsus.

Sehingga mebimbulkan persepsi adanya persekongkolan antara oknum kepala desa dengan oknum kontraktor pemenang tender proyek tersebut.

“Logikanya, jika tidak ada perlindungan pasti ada tindakan. Makanya kami minta proyek Puskesmas Ganding ini dibongkar dan diambil semua bahan yang dihasilkan dari kegiatan yang ilegal. Jangan sampai rakyat nanti datang dan membongkarnya,” pinta dia.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal
Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji
FH UMM Luncurkan Ruang Simulasi Digital Praktikum Hukum
Memanas! Adu Argumen Div Hukum Dear Jatim dengan Kasat Reskrim Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep
Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:26 WIB

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Rabu, 24 September 2025 - 07:19 WIB

Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal

Selasa, 23 September 2025 - 16:02 WIB

Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji

Minggu, 21 September 2025 - 17:04 WIB

FH UMM Luncurkan Ruang Simulasi Digital Praktikum Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page