Oknum Kades Inisial Z Diduga Pemilik Galian C Ilegal di Ganding, APH Diminta Bertindak

- Publisher

Rabu, 17 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

SUMENEP – Maraknya tambang galian C ilegal di Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali disoal. Warga sekitar tambang meminta Aparat Penegak Hukum cepat bertindak tegas tanpa tebang pilih, Rabu (17/9).

Berdaarkan informasi yang dihimpun tim media ini, tambang yang terletak di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep diduga milik salah satu kades di Ganding berinisial Z.

Aktifitas tambang tersebut beroperasi secara massif dan tanpa hambatan apapun dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Aktivis pencinta lingkungan Moh. Anwar menyayangkan aktifitas Galian C yang diduga tanpa dokumen lengkap tersebut, lepas dari pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum di kabupaten Sumenep.

“Tambang ilegal harusnya menjadi perhatian pemerintah dan APH, karena hal tersebut merusak alam dan infrastruktur tampa pertanggung jawaban,” ujarnya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan bahwa regulasi tentang tambang galian C sudah diatur jelas dalam Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Threefive Coffee Lestarikan Musik Daul dan UMKM di Acara Ulang Tahun Putra Sulung Yang ke-8

“Regulasinya sudah jelas, dan jika tambang itu tidak memiliki izin, ya itu perbuatan pidana yang ancamannya 5 tahun penjara,” tutur mantan aktivis Pamekasan tersebut.

Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat kades berinisial Z tersebut masih bungkam saat dimintai keterangan, terlihat pesan klarifikasi yang dikirim oleh media ini belum ada tanggapan apapun kendati telah centang dua.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Korluh BPP Lenteng Irit Bicara Usai Monitoring Poktan Surya Tani
Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep
Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota
Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan
Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:00 WIB

Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:22 WIB

Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:22 WIB

Korluh BPP Lenteng Irit Bicara Usai Monitoring Poktan Surya Tani

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page