PAMEKASAN – Berawal dari mencuatnya salahsatu screenshot pemberitaan ke publik perihal dugaan beredarnya video pesta di Bank Jatim Pamekasan yang diunggah oleh akun sosial media Tiktok @afiv_ginandra yang ditonton kurang lebih 140 ribu penonton.
Dari banyaknya penonton sosial media Tiktok terdapat salahsatu akun inisial @M secara personal langsung Direct Message (DM). Dalam bahasa Indonesia, DM juga sering disebut sebagai pesan langsung atau pesan pribadi. Senin (11/08/2025).
Pasalnya, sebelum akun Tiktok inisial @M memberikan keterangan mengenai bobroknya sistem tata kelola perbankan Bank Jatim Pamekasan terlebih dahulu memberikan komentar di akun Tiktok milik @afiv_ginandra yang mengatakan “uang bapakku tidak bisa di klaim, masa mau klaim asuransi jiwa dipersulit” sehingga komentar dari yang bersangkutan dikembangkan oleh awak Media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akun sosial media Tiktok inisial @M menyampaikan secara pesan pribadi kepada akun Tiktok @afiv_ginandra bahwa Bapak saya ini nasabah Bank Jatim, kebetulan bapak saya juga pegawai Bank, dan punya hutang di Bank, hutang bapak saya ini berupa kredit pemilikan rumah (KPR) multiguna properti, di bulan April 2025. Namun, sekarang bapak saya sudah meninggal dunia.
“Selang 2 minggu dari kematian Bapak, pihak keluarga saya dan ibu saya , mengajukan berkas untuk pengurusan pelunasan hutang/klaim asuransi, awalnya kita di terima baik oleh pihak bank. Dimintai syarat dan ketentuannya, di kasik jangka waktu seminggu oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan namanya pak Andi bagian back office ,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sudah menunggu 1 bulan lamanya tidak ada kabar, akhirnya kita inisiatif buat follow up ke kantornya langsung menemui salahsatu pejabat yang bernama Andi, tetapi jawabannya tetep sama harus menunggu kabar. Bulan berikutnya kita follow up lagi ke kantornya karena kami tidak punya nomor kontak yang bisa di hubungi.
“Bulan ketiga saya kembali menemui pegawai Bank Jatim Pamekasan yang bernama Ardi Kepala bagian Penyelia untuk menanyakan berkas sudah masuk apa belum. Katanya sudah masuk, lalu kita menanyakan memakai asuransi apa. Kemudian di jawab asuransi jkdo dan disuruh menunggu 1 sampai 2 tahun lamanya karena meninggalnya masih baru, disini saya mulai curiga karena perbandingan di Bank lain tidak seperti ini, semua jelas transparansi. Jika ada kendala apapun pihak Bank konfirmasi secara telepon dan dari pihak asuransi juga memberitahukan baik berupa notif email / sms. Kenyataanya kalo case di Bank Jatim tidak ada pemberitahuan samasekali, kan aneh,” papar akun Tiktok inisial @M secara DM.
Sementara itu, Kepala Bagian Penyelia Bank Jatim Pamekasan Ardhi ketika di konfirmasi oleh awak media enggan berkomentar persoalan ini, dan hanya menyampaikan salam. “Waalaikumsalam,” pungkasnya.
Diketahui bersama bahwa awak media sudah konfirmasi kepada pegawai Bank Jatim Pamekasan namun sampai berita ini terbit tidak ada respon yang berkelanjutan