Nasabah Keluhkan Bobroknya Pelayanan Asuransi Jiwa, Pegawai Bank Jatim Pamekasan Enggan Berkomentar

- Publisher

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kantor Bank Jatim Pamekasan dan Bukti Chatting

Foto kantor Bank Jatim Pamekasan dan Bukti Chatting

PAMEKASAN – Berawal dari mencuatnya salahsatu screenshot pemberitaan ke publik perihal dugaan beredarnya video pesta di Bank Jatim Pamekasan yang diunggah oleh akun sosial media Tiktok @afiv_ginandra yang ditonton kurang lebih 140 ribu penonton.

Dari banyaknya penonton sosial media Tiktok terdapat salahsatu akun inisial @M secara personal langsung Direct Message (DM). Dalam bahasa Indonesia, DM juga sering disebut sebagai pesan langsung atau pesan pribadi. Senin (11/08/2025).

Pasalnya, sebelum akun Tiktok inisial @M memberikan keterangan mengenai bobroknya sistem tata kelola perbankan Bank Jatim Pamekasan terlebih dahulu memberikan komentar di akun Tiktok milik @afiv_ginandra yang mengatakan “uang bapakku tidak bisa di klaim, masa mau klaim asuransi jiwa dipersulit” sehingga komentar dari yang bersangkutan dikembangkan oleh awak Media.

Akun sosial media Tiktok inisial @M menyampaikan secara pesan pribadi kepada akun Tiktok @afiv_ginandra bahwa Bapak saya ini nasabah Bank Jatim, kebetulan bapak saya juga pegawai Bank, dan punya hutang di Bank, hutang bapak saya ini berupa kredit pemilikan rumah (KPR) multiguna properti, di bulan April 2025. Namun, sekarang bapak saya sudah meninggal dunia.

“Selang 2 minggu dari kematian Bapak, pihak keluarga saya dan ibu saya , mengajukan berkas untuk pengurusan pelunasan hutang/klaim asuransi, awalnya kita di terima baik oleh pihak bank. Dimintai syarat dan ketentuannya, di kasik jangka waktu seminggu oleh oknum pegawai Bank Jatim Pamekasan namanya pak Andi bagian back office ,” katanya.

Baca Juga :  Jaka Jatim Desak Gubernur Evaluasi Direksi Bank Jatim, Demo Digelar di Dua Titik

Ia juga mengatakan bahwa sudah menunggu 1 bulan lamanya tidak ada kabar, akhirnya kita inisiatif buat follow up ke kantornya langsung menemui salahsatu pejabat yang bernama Andi, tetapi jawabannya tetep sama harus menunggu kabar. Bulan berikutnya kita follow up lagi ke kantornya karena kami tidak punya nomor kontak yang bisa di hubungi.

“Bulan ketiga saya kembali menemui pegawai Bank Jatim Pamekasan yang bernama Ardi Kepala bagian Penyelia untuk menanyakan berkas sudah masuk apa belum. Katanya sudah masuk, lalu kita menanyakan memakai asuransi apa. Kemudian di jawab asuransi jkdo dan disuruh menunggu 1 sampai 2 tahun lamanya karena meninggalnya masih baru, disini saya mulai curiga karena perbandingan di Bank lain tidak seperti ini, semua jelas transparansi. Jika ada kendala apapun pihak Bank konfirmasi secara telepon dan dari pihak asuransi juga memberitahukan baik berupa notif email / sms. Kenyataanya kalo case di Bank Jatim tidak ada pemberitahuan samasekali, kan aneh,” papar akun Tiktok inisial @M secara DM.

Baca Juga :  Belum Ada Perbaikan, Gedung SMPN 1 Raas Roboh Sejak Awal 2025

Sementara itu, Kepala Bagian Penyelia Bank Jatim Pamekasan Ardhi ketika di konfirmasi oleh awak media enggan berkomentar persoalan ini, dan hanya menyampaikan salam. “Waalaikumsalam,” pungkasnya.

Diketahui bersama bahwa awak media sudah konfirmasi kepada pegawai Bank Jatim Pamekasan namun sampai berita ini terbit tidak ada respon yang berkelanjutan

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page