Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolres Sumenep. (Istimewa).

Mapolres Sumenep. (Istimewa).

SUMENEP – Moh. Waris resmi melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polres Sumenep pada Rabu (9/7), atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Kamis (10/7).

Dumas ini ditujukan kepada Ach. Zainul Hasan Arobi, yang melakukan tindakannya melalui akun TikTok “Manusia Bumi”. Dalam unggahan videonya, ia menyampaikan narasi bahwa Matwani meninggal akibat “pengeroyokan”, padahal tidak ada pengeroyokan.

Ach. Zainul Hasan, melalui pengacaranya, menyebut bahwa sudah ada satu tersangka dan mendesak aparat untuk menangkap “semua pelaku”.

Faktanya, berdasarkan dokumen resmi dari Satlantas Polres Sumenep Nomor: LP/A/83/IV/2025, almarhum Matwani mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 21 April 2025 di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.

Matwani mengalami luka berat dan dirawat di RSUD dr. H. Moh. Anwar sebelum akhirnya meninggal dunia pada 28 April 2025. Sementara Moh. Waris, selaku pengadu, ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam perkara pengeroyokan, melainkan disangka melanggar Pasal 351 ayat (3). Tuduhan pengeroyokan itu bohong.

“Keterangan yang disebarkan oleh pihak Teradu tidak sesuai dengan fakta hukum. Pengadu tidak pernah melakukan pengeroyokan sebagaimana dituduhkan. Justru tuduhan tersebut disampaikan secara terbuka melalui media sosial, sehingga menimbulkan tekanan sosial dan mencemarkan nama baik klien kami,” tegas Sulaisi selaku kuasa hukum.

Baca Juga :  Taman Nasional Komodo 'Terluka', Karang Dirantai Jangkar Kapal Apik

Tindakan Teradu dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 310 jo. Pasal 311 KUHP tentang pencemaran dan fitnah.

Saat ini, pihak kuasa hukum berharap agar Polres Sumenep segera memproses laporan ini sesuai ketentuan hukum dan membuka ruang klarifikasi terbuka demi menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Pengaduan ini juga menjadi peringatan agar penggunaan media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru dan merusak reputasi seseorang tanpa dasar hukum yang sah.

Kami memberi ruang kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah untuk tabayun dan meminta maaf secara terbuka.

Hingga berita ini dimuat, upaya klarifikasi ke Humas Polres Sumenep belum ada tanggapan resmi, kendati pesan klarifikasi telah tersampaikan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad
Ribuan Ojek Online dan Warga Rentan Ekonomi Terima Paket Sembako dari 98 Resolution Network 

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 18:53 WIB

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

Mahsiswa UMM yang menggagas pelatihan SPP-IRT bagi pelaku UMKM. (Doc. Timesin/Fairus).

News

Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM

Senin, 17 Nov 2025 - 18:53 WIB

You cannot copy content of this page