MPR Madura Raya Desak Pansus II DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

- Publisher

Jumat, 18 April 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendesak Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk menolak permohonan penyertaan modal dari PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS). Jum’at (18/4).

Bukan tanpa sebab, organisasi kepemudaan ini mendesak Pansu II DPRD Sumenep agar tidak memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut, melainkan karena dinilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kinerja PT WUS saat ini.

PT WUS, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, diketahui memiliki beberapa unit usaha di berbagai sektor, termasuk SPBU, perdagangan umum, dan properti.

Namun, MPR Madura Raya menilai perusahaan ini gagal menunjukkan performa optimal dan cenderung menjadi beban keuangan daerah.

“MPR meminta agar DPRD tidak menyetujui permintaan penyertaan modal tersebut,” tegas Ketua MPR Madura Raya, M. Darul, Jumat (18/4).

Menurut Darul, penyertaan modal yang selama ini diberikan belum memberikan hasil nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bahkan, ia mencurigai bahwa dana yang digelontorkan selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Masih Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Akhmadi Yasid: PUTR Harus Bisa Supervisi Tata Kelola Infrastruktur di Desa

“Kami menilai PT WUS Sumenep merupakan perusahaan yang sakit. Penyertaan modal terkesan hanya dijadikan bancakan saja,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penurunan performa perusahaan daerah yang memiliki banyak bidang usaha tersebut.

Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, seharusnya PT WUS mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, bukan justru mengalami kemunduran.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami—kok bisa perusahaan yang memiliki banyak lini usaha justru merosot?” ujar Darul.

MPR Madura Raya turut menyoroti kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan.

Baca Juga :  Bulan Madu PKB-PDIP Sumenep Usai, Akankah Pecah Kongsi?

Mereka mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apakah di dalamnya ada oknum nakal? Kalau memang ada, segera tindak lanjuti. Buang saja oknumnya, atau hapus sekalian perusahaannya, supaya tidak terkesan membebani APBD,” pungkasnya.

Sejauh ini, Pansus II DPRD Sumenep masih membahas usulan penyertaan modal tersebut. Sejumlah pihak di internal dewan menyebutkan bahwa keputusan belum dapat diambil karena masih membutuhkan kajian mendalam terhadap kinerja PT WUS dan dampaknya bagi keuangan daerah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page