SUMENEP – DPD Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Sumenep bongkar cara licik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi.
Modus yang di lakukan para mafia solar subsidi ini dinilai rapi, sistematis, dan terindikasi melibatkan banyak pihak.
Wawan, Sekretaris DPD TMI Sumenep mengungkapkan, dari hasil temuannya di lapangan ada indikasi kuat adanya penyalahgunaan barcode BBM subsidi milik nelayan dan kelompok tani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modusnya menggunakan dua rekomendasi. Pertama barcode nelayan, kedua barcode kelompok tani. Entah dari mana mafia BBM ini mendapatkannya. Yang jelas, praktik ini sangat merugikan petani dan nelayan,” tegasnya kepada media, Kamis (08/01/2026).
Wawan menyebut, ada salah satu ketua kelompok tani di salah satu desa di Kabupaten Sumenep yang mengeluhkan jatah solar kelompoknya mendadak habis.
Dan ironisnya, setelah di telusuri kelompok tersebut justru mengaku tidak pernah melakukan pembelian solar di SPBU manapun.
“Padahal kelompoknya tidak merasa membeli. Ini menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang bermain di balik layar,” ungkapnya.
Selain itu, hasil investigasinya di lapangan, DPD TMI Sumenep juga menemukan pola lama para mafia BBM solar subsidi.
Menurutnya, solar dibeli dari berbagai SPBU menggunakan barcode sah. Kemudian, solar tersebut di timbun dalam sebuah gudang, sebelum akhirnya dijual kembali dengan harga BBM industri demi keuntungan besar.
“Kami menduga ada oknum kuat yang membekingi,” tegas Wawan.
Dia bahkan menyebut praktik tersebut nyaris terjadi di hampir semua SPBU di Kabupaten Sumenep. Sehingga sulit di percaya jika aparat tidak mengetahuinya.
Dari ulah para mafia solar ini, lanjut Wawan, nelayan sulit untuk pergi melaut. Selain itu, para petani juga kesulitan membeli solar untuk mengoperasikan alat mesin pertanian (Alsintan) mereka.
Akibatnya, sejumlah lahan pertanian tidak bisa diolah secara maksimal dan akan sangat berpengaruh pada seruan pemerintah pusat soal swasembada pangan.
Atas temuan tersebut, DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep menyatakan sikap tegas:
1. Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri maupun Polda Jawa Timur, untuk mengusut tuntas praktik mafia BBM subsidi dan dugaan kongkalikong, tanpa pandang bulu.
2. Menegaskan bahwa aktivitas mafia BBM telah merugikan petani dan nelayan secara langsung, karena jatah solar habis dan alsintan maupun perahu tak bisa di operasikan.
3. Meminta Pemda Sumenep memanggil dan memeriksa pemilik SPBU yang di duga terlibat.
4. Mendesak Pertamina melakukan evaluasi total terhadap SPBU yang di sinyalir terlibat praktik penyelewengan.
5. Menyebut masih banyaknya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan, meski kasus tersebut ramai di beritakan.












