Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD Tani Merdeka Sumenep apresiasi kebijakan harga pupuk bersubsidi turun. (Foto/ist)

DPD Tani Merdeka Sumenep apresiasi kebijakan harga pupuk bersubsidi turun. (Foto/ist)

Timesin, Sumenep – Kebijakan pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mendapat apresiasi dari DPD Tani Merdeka Kabupaten Sumenep.

Keputusan penurunan HET tersebut dinilai oleh DPD Tani Merdeka Sumenep sebagai langkah nyata Presiden Prabowo Subianto, bersama jajaran Kementerian Pertanian dalam memperkuat sektor pertanian nasional dan meringankan beban petani di daerah.

Ahmad Jaelani, Ketua DPD Tani Merdeka Sumenep menuturkan bahwa selama ini biaya pupuk menjadi salah satu beban terbesar dalam proses produksi pertanian, terutama bagi petani kecil.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian. Penurunan HET pupuk ini benar-benar terasa manfaatnya bagi petani di lapangan. Biaya produksi jadi lebih ringan dan semangat petani untuk menanam meningkat,” ujar Ahmad Jaelani dalam keterangannya di Sumenep, Kamis (23/10/2025).

Jaelani sapaan akrabnya, menyebut bahwa kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi bukan hanya soal harga, melainkan juga soal fondasi keberlanjutan usaha tani di daerah.

Selain itu, DPD Tani Merdeka Sumenep meminta agar pemerintah daerah nantinya berperan aktif dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat harga dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Dengan harga yang lebih terjangkau dan pasokan terjamin, petani di Sumenep diyakini akan lebih leluasa mengembangkan lahan dan meningkatkan produktivitas hasil panen

“Kami berharap langkah baik ini diikuti dengan pengawasan ketat agar harga pupuk di kios tidak melebihi HET,” tandasnya.

Seperti diketahui, kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia, dan berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Keputusan penurunan harga pupuk subsidi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

Dalam keputusannya, harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram, atau Rp 90.000 per saknya.

Pupuk NPK PHONSKA juga turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau Rp 92.000 per saknya.

Pupuk NPK KAKAO Rp2.640 per kilogram, atau Rp 132.000 per saknya.

Kemudian, Pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, atau Rp 68.000 per saknya.

Dan Pupuk Organik Petroganik Rp640 per kilogram, atau Rp 32.000 per saknya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan
BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada
Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman
Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Selasa, 11 November 2025 - 01:01 WIB

Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK

Senin, 10 November 2025 - 19:32 WIB

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan

Senin, 10 November 2025 - 19:24 WIB

BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page